Prof. Yuspar: PK Kasus APD COVID-19 Sumut Ditangani Langsung Pimpinan Mahkamah Agung
Prof. Yuspar PK Kasus APD COVID19 Sumut Ditangani Langsung Pimpinan Mahkamah Agung
kota
Baca Juga:
- Lapas Pematang Siantar Gelar Ikrar Bersama - Target Lingkungan Aman dan Bebas dari Hal Larang
- Memanusiakan Manusia: Menjadikan Lapas sebagai "Laboratorium Peradaban"
- Benteng Integritas Dibangun di Pematang Siantar: Seluruh Petugas Lapas Ikrarkan Perang Total Lawan Handphone Ilegal, Pungli dan Narkoba
Lubuk Pakam - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berikan remisi bagi 61 orang WBP pada Rabu, 25 Desember 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gereja Lapas Lubuk Pakam ini dihadiri oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Bastian Manik selaku Kasi Binadik dan Giatja. Dalam keterangan yang dihimpun tim humas Lapas, Bastian didampingi Dicky selaku Kasubsi Keamanan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud cinta kasih Negara kepada WBP ( Warga Binaan Pemasyarakatan ) yang selama menjalani masa pidananya telah berkelakuan baik. Manfaatkan pengurangan masa pidana ini sebagai cambuk semangat bagi teman - teman sekalian untuk dapat berkontribusi positif nantinya saat kembali di Masyarakat serta tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum. Semoga di Natal tahun 2024 dan menjelang tahun baru 2025 ini, teman – teman menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Ujar Bastian.
Hal yang sama juga disampaikan Erjuki Naibaho selaku Kasubsi Registrasi dan Bimkemas. Ia menyatakan bahwa kegiatan pemberian Remisi Khusus ini telah sesuai dengan Pasal 10 ayat 1 huruf (a) UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kita telah mengajukan 61 ( enam puluh satu ) orang WBP Lapas Lubuk Pakam untuk dapat menerima remisi dan ke-61 orang yang kita ajukan tentunya dapat menerima remisi khusus baik dengan besaran 15 hari, 30 hari, 45 hari hingga 60 hari. Semoga pemberian remisi ini menjadi penyemangat bagi para WBP kita untuk dapat terus menjaga perilakunya serta mengikuti pembinaan dengan baik dan menjadi Masyarakat yang lebih baik lagi kedepannya. Tentu itu harapan kita bersama. Tutup Erjuki.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 1 ( satu ) jaman ini ditutup dengan foto bersama antara Para Pegawai Lapas Lubuk Pakam dan WBP Lapas. Dok Humas Lapas.rel
Prof. Yuspar PK Kasus APD COVID19 Sumut Ditangani Langsung Pimpinan Mahkamah Agung
kota
Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting
kota
sumut24.co Jakarta PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan anak usahanya PT Citilink Indones
Ekbis
Karbon, Geopolitik, dan Masa Depan Kedaulatan Nasional
kota
Yayasan An Naas Fokus Bangun Sekolah Inklusi, Wujudkan Hak Pendidikan Anak ABK
kota
Ikatan Alumni PMII Deli Serdang Sesalkan Penempatan Ketua MUI di Acara Deklarasi Damai Pilkades Oleh Kadis PMD
kota
SUMUT24.CO, Istanbul Sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan kemanusiaan yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya
News
Warga Resah, Polisi Bergerak! Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Hutaraja Tinggi
Hukum
Dua Pria di Sosa Dibekuk Saat Ops Antik Toba 2026, Polres Padang Lawas Sita Sabu dan Alat Hisap
kota
Menuju Desa Modern, Bupati Paluta Reski Basyah Harahap Resmikan Program Desa Cinta Statistik 2026
kota