Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus
sumut24.co Nias BaratGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan pembangunan jalan penghubung Kabupaten Nias S
Umum
Baca Juga:
Deliserdang-Dukungan ancaman hukuman mati kepada pelaku pembunuhan tiga bocah di deliserdang diharapkan dapat dilakukan penegak hukum .
Pasalnya, pelaku jika hanya dijerat pasal 338 KUHP pidana, seakan tidak memberikan keadilan restoratif bagi korban dan masyarakat.
Hal tersebut tegas dikatakan Ketua Depidar Wira Karya Indonesia (WKI) Provinsi Sumatera Utara Edison Tamba kepada wartawan,Kamis (12/12/2024) bahwa hukuman mati bagi Rudi Sihaloho pelaku pembunuhan tiga bocah layak diberikan.
"Dari cuplikan video, kunjungan Wakapolrestabes Medan ke rumah duka, begitu besar harapan kedua orang tua agar mendapat keadilan terhadap nyawa anak mereka yang saat ini sudah 2 meninggal 1 dalam kritis. Memberikan hukuman mati kepada pelaku adalah bentuk keadilan dan kesetaraan dalam sistem peradilan. kejahatan keji, sadis dan serius memerlukan hukuman yang setimpal dan tegas. "Kata Edison Tamba atau akrab disapa Edoy.
Dipaparkannya, dari tindakan sadis Rudi Sihaloho terhadap tiga bocah hingga tidak merasa menyesal melakukan tidak keji tersebut, terindikasi perilaku psikopat.
Artinya, Lanjut Edoy Tamba menegaskan, jika hanya diancam dengan pasal 338 tanpa pemberatan, seakan tidak jadi deterrensi atau efek jera bagi calon pelaku kejahatan.
"Harus pemberatan terhadap pelaku. Pendukung penerapan pemberatan hukuman matinya, bahwa pelaku kejahatan yang serius harus menerima hukuman yang setimpal dengan tindakan mereka." Ujar Edison Tamba.
Di sisi lain, Lanjut Edoy Tamba yang Ketua Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Sumatera Utara ini mengingat sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum Polri dan kejaksaan, bahwa pemberian hukuman mati terhadap pelaku bagian upaya perlindungan terhadap masyarakat.
Hukuman mati merupakan aspek cara untuk melindungi masyarakat dari pelaku kejahatan yang berbahaya dan mengurangi risiko kejahatan berulang. Penerapan hukuman mati diharapkan dapat mencegah pelaku kejahatan melakukan tindakan serupa di masa depan.
"Kami sangat harapkan serta menjadi garda depan mendukung Polri, kejaksaan dan pengadilan agar pelaku diberikan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Jika pernyataan sikap kami tidak sampai, kami akan menyampaikan aspirasi kami untuk turun ke jalan" Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya,Polisi menangkap Rudi Sihaloho (41), pelaku penikaman tiga bocah di Kabupaten Deli Serdang hingga membuat dua di antaranya tewas. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
"Sementara (dijerat) Pasal 338, ancaman maksimal 15 tahun," kata Jama saat konferensi pers, Selasa (10/12/2024).red
sumut24.co Nias BaratGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan pembangunan jalan penghubung Kabupaten Nias S
Umum
sumut24.co Nias SelatanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berkomitmen merevitalisasi Situs Megalitik Tetegewo di
Umum
sumut24.co MedanDinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mendukung penuh peningkatan pemahaman teknologi di kalangan generasi
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung para penggiat seni dan melestarikan kekayaa
Umum
sumut24.co MedanPanggung Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun ini menjadi wadah spesial bagi talentatalenta muda berbakat asal Ko
Umum
Rianto, SH., MH Pertegas Pentingnya Kekompakan dan Integritas Pengurus JMSI Daerah dan Cabang
kota
sumut24.co MEDAN, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, mengajak masyarakat Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung hilirisasi mineral nasional.Upaya t
News
sumut24.co Labuhanbatu, Dedi Syahputra Hasibuan akrab disapa Putra Sennah untuk kesekian kalinya harus meringkuk ke dalam penjara dalam kas
News
Farianda dan Anto Genk Siap Adu Gagasan di Konferensi PWI Sumut 2026, Komitmen Junjung Demokrasi dan Persaudaraan
kota