
Soal Warga Binaan Kasus Narkotika yang Belum Dibebaskan, Ini Penjelasan Kejari Medan
Medan sumut24.co Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, merespons dan memberikan penjelasan terkait dengan warga binaan perkara narkotika, berna
HukumBaca Juga:
- Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sumut Sarang Mafia dan Manipulasi Tender, LIPPSU Surati KPK Segera Geledah Kantor PBJ dan BKAD Sumut.
- LIPPSU: Proyek Rp 1 Triliun di Tangan Alexander Sinulingga Mangkrak! Bobby Diminta Segera Bertindak
- Rotasi Pejabat Pusat ke Daerah: Solusi Instan atau Sinyal Krisis Kapasitas Lokal?
Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah kepada wartawan, 29 Nopember 2024, di Gedung KPU Kota Medan Jalan Kejaksaan Medan No. 35 Medan. Dijelaskannya, selain SK KPU Medan No. 2065 tahun 2024. PSS dan PSL dilakukan berdasarkan Pasal 74 Ayat 1 PKPU No. 17 Tahun 2024 Tentang Pemungutan dan Pemghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Medan, yang menyatakan dalam hal disebagian atau seluruh wilayah terjadi kerusuhan, Gangguan Keamanan, Bencana Alam atau gangguan lainya yang mengkibatkan seluruh tahapan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara tidak dapat dilaksanakan, Dilakukan Pemungutan atau penghitungan suara susulan.terang Mutia.
Kemudian lanjut Mutia, KPU Medan juga menyurati Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Medan, yang isinya memohon untuk agar tetap melakukan pelayanan sebelum dan pada saat dilaksanakan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan pada tanggal 30 Nopember s/d 1 Desember.
Adapun Kecamatan yang TPS nya dilakukan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan diantaranya :
1. Kecamatan Medan Maimun : Kelurahan Kampung Baru TPS, 26,27, Kelurahan Hamdan TPS 7
2. Kecamatan Medan Deli : Kelurahan Tanjung Mulia TPS, 1 dan 2
3. Kecamatan Medan Amplas : Kelurahan Amplas TPS, 7,8,9,13,14,16,17, 18,19,20. Kelurahan Sitirejo III TPS, 13.
4. Kecamatan Medan Denai : Kelurahan Menteng TPS, 14,15,16 dan 17. Kelurahan Binjai TPS, 27,28,54 dan 67.
5. Kecamatan Medan Helvetia : Kelurahan Tanjung Gusta TPS, 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11,12,13,14,15,16,17,18, 19,20,21,22 dan 24. Kelurahan Cinta Damai TPS, 11,12,13,14,15,16,17 dan 18.
Total TPS Pemungutan Suara Susulan : 55 TPS.
Sedangakan TPS Pemungutan Suara Lanjutan diantaranya :
1. Medan Labuhan : Kelurahan Martubung TPS, 22,23,24,25. Kelurahan Pekan Labuhan TPS, 1
2. Medan Denai : Kelurahan Binjai TPS 54
3 Medan Helvetia : Kelurahan Tanjung Gusta TPS, 23.
Total Jumlah TPS Peemungutan Suara Lanjutan 7 TPS.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsMedan sumut24.co Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, merespons dan memberikan penjelasan terkait dengan warga binaan perkara narkotika, berna
HukumMedan sumut24.co Profil dan Program Unggulan Pengadian Agama Stabat Mewujudkan Pelayanan Hukum yang Inklusif Melalui Sidang Keliling Ole
Profilsumut24.co TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa sistem Pemerintahan dibawah kepemimpinannya tetap berp
Newssumut24.co TANJUNGBALAI Personil Polres Tanjungbalai menyambut kedatangan Kapolres baru, AKBP Welman Fery, S.I.K.,M.I.K. Penyambutannya d
NewsJaksa Agung Lantik Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum Kejagung, Gantikan Harli Siregar
kotasumut24.co TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Wakilnya Muhammad Fadly Abdina menyambut kedatangan Kapolres b
Newssumut24.co TANJUNGBALAI Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk menekan angka peredaran narkotika ditengah
Newssumut24.co ASAHAN, Suasana penuh khidmat dan haru menyelimuti halaman Mapolres Asahan saat dilangsungkannya upacara Serah Terima Jabatan da
Newssumut24.coASAHAN , Masyarakat Desa Bagan Asahan Pekan, Desa Bagan Asahan Baru dan Desa Bagan Asahan antusias sampaikan aspirasi pada reses
NewsSatgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu JakartaSumut24.co Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PA
News