Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
Baca Juga:
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mengadakan Program Diskon Pajak PBB dan BPHTB dengan memberikan keringanan kepada masyarakat berupa Pengurangan Pokok Pajak dan Penghapusan Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pengurangan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Program ini diadakan mulai tanggal 25 November 2024 sampai dengan 7 Desember 2024.
Saat ditemui di Stadion Mini USU, Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, S.STP., M.S.P., menerangkan program ini memberikan keringanan berupa diskon 50 % bagi Pembayaran Pajak PBB Masa Pajak Tahun 1994 sampai dengan Tahun 2011 dan Diskon 45 % untuk Masa Pajak Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2023. Selain itu, Bapenda juga memberikan keringanan berupa Penghapusan Denda Pajak PBB untuk Masa Pajak Tahun 2024 dan Pembayaran Tunggakan Pajak Tahun 2023 sampai dengan 1994.
"Selain Diskon Pajak PBB, Pemko Medan juga memberikan Diskon BPHTB sebesar 25 persen," lanjutnya.
Dia mengharapkan masyarakat agar dapat memanfaatkan program Diskon PBB dan BPHTB yang dilaksanakan Bapenda Medan ini. Program ini, sebut Sutan, membantu meringankan masyarakat menunaikan kewajiban dalam membayar pajak.
"Kami mengimbau warga masyarakat Kota Medan agar benar-benar memanfaatkan program diskon ini, karena waktunya tidak lama dan belum tentu setiap saat diadakan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran melalui Counter Bank Sumut atau juga pembayaran secara online.
Sutan mengatakan, pihaknya juga membuka layanan informasi maupun pengaduan jika masyarakat mengalami kendala dalam proses pembayaran PBB dan BPHTB.
"Kita punya Call Center untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat melalui chat WA. Untuk PBB melalui nomor 0823 1192 0459 dan BPHTB nomor 0823 2370 7181," sebutnya.
Dia mengatakan, pajak yang dibayarkan masyarakat sesungguhnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan yang dilakukan Pemberintah Kota Medan.
"Pajak merupakan sumber dana bagi pembangunan Kota Medan dan juga program-program yang ditujukan bagi kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat Kota Medan," ungkapnya. (rel)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
sumut24.coSERGAI, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meninjau langsung sejumlah agenda penting guna memastikan progres pembang
News
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
kota
sumut24.co SERGAI, Mengawali agenda kerja pertengahan Januari 2026, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H.
News
sumut24.co SERGAI, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumate
News
KORSA Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Letjen TNI Mohammad Naudi Nurdika
kota
TPI Pantai Labu Lebih Modern & Instagramable
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meninjau pelaksanaan Posyandu Bulanan di desa Kuta Meria
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota T
News
Bupati BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Dikelola Secara Profesional
kota