Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Sosial Sains UNPAB Resmi Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Sosial Sains UNPAB Resmi Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
News
Baca Juga:
- Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
- Perkuat Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional, PLN dan Polda Aceh Kolaborasi Dukung Keandalan Kelistrikan Serta Ketahanan Energi
- Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
MEDAN I SUMUT24.CO
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Renakta Polda Sumut kembali menggagalkan perdagangan orang dijual ke Malaysia.
Dua orang korban, Desi Krystin Natalia Siregar dan Emi Kurniati berhasil diselamatkan. Sedangkan seorang agen dari perdagangan manusia lintas negara tersebut ditangkap dan dijebloskan ke sel.
"Dua orang korban TPPO berhasil kita amankan, dan seorang agennya dapat kita tangkap," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Minggu (24/11/2024).
Kata dia, pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut terungkap berkat kerjasama pihaknya dengan Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu pada Jumat (22/11/2024).
Awalnya, petugas Imigrasi mencurigai tiga wanita yang hendak berangkat ke Malaysia, lalu diamankan.
Ketika dibawa ke Polda Sumut untuk diselidiki dan diinterogasi, terungkap kedua korban hendak dibawa ke Malaysia untuk dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan penjaga lanjut usia (lansia).
"Dari interogasi yang dilakukan diketahui dua orang akan dipekerjakan ke Malaysia secara ilegal," ungkap Sumaryono.
Selain dua korban, polisi turut menangkap seorang wanita bernama Githa Rubyamah berperan sebagai agen pekerja ilegal.
Hasil penyidikan juga mengungkap tersangka Githa membiayai pembuatan paspor, pembelian tiket pesawat dan keperluan lainnya.
Githa menjanjikan gaji sebesar Rp 5,2 juta saat mereka tiba di Malaysia.
Setiap bulannya, gaji mereka akan dipotong untuk mengganti biaya tiket pesawat dan keperluan lainnya yang lebih dulu dibayarkan tersangka.
Saat ini, Githa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka dijerat Pasal 4 Juncto Pasal 10 undang-undang 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Pasal 71 Subsider Pasal 83 UU no 18 tahun 2017," pungkasnya.(W05)
Program Studi D3 Perpajakan Fakultas Sosial Sains UNPAB Resmi Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA
News
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba".
kota
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
kota
HOME SWEET LOAN THE MUSICAL HADIRKAN PERJALANAN KALUNA KE ATAS PANGGUNG DENGAN LIMA LAGU BARU KARYA IDGITAFJakartasumut24.coAdaptasi musika
Umum
sumut24.co Medan Pemko Medan melalui Dinas Kominfo Kota Medan menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 T
kota
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Ekselensia Leadership Camp untuk Penerima Beasiswa YES Angkatan VLangkatsumut24.co Dompet Dhuafa Waspada mengge
Umum
sumut24.co MedanKonsulat Jenderal (Konjen) India di Medan akan menggelar Acara Promosi Pariwisata IndiaSumatra di Grand Mercure Hotel,
Umum
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
kota
Mahasiswa Taiwan Gelar Pengabdian Masyarakat di Indramayu, Perkuat Edukasi Migrasi Aman dan Pendidikan
kota
Sosok Gus Irawan Pasaribu di Mata Anto Genk Dari Anak Pedagang Beras Menjadi Bankir, Legislator, hingga Bupati Tapanuli Selatan
Politik