Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
kota
Baca Juga:
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan ke Provinsi Papua Barat Daya untuk mempelajari pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP).
Di mana, Provinsi Papua Barat telah sukses dalam mengelola KKP di Kepulauan Raja Ampat.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali dan mempelajari kesuksesan pengelolaan laut berkelanjutan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat.
BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat dipilih sebagai lokasi pembelajaran karena telah melakukan pengelolaan kawasan konservasi secara kolaboratif yang melibatkan masyarakat, LSM, sektor swasta, dan pemerintah dalam menjaga ekosistem laut berkelanjutan.
Badan pengelola ini juga berhasil mengelola 1.657.236,82 hektare yang membawahi tujuh kawasan konservasi dan memperoleh status "Berkelanjutan" dalam penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA).
Pada 2023, BLUD juga telah mengelola Rp 17,6 miliar yang diperoleh dari tarif retribusi layanan kepada 24.467 pengunjung.
Lebih dari itu, KKP Kepulauan Raja Ampat juga mendapatkan penghargaan internasional Blue Park Award pada Konferensi Kelautan PBB tahun 2022.
Delegasi dari Sumatera Utara terdiri dari perwakilan Badan Perencaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang), Dinas Kelautan dan Perairan, serta Biro Organisasi Sekretarian Daerah.
Para perwakilan difasilitasi Konservasi Indonesia untuk bertukar ilmu dalam inisiatif pembentukan BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat sebagai model pengelolaan laut yang efektif dan terintegrasi.
"Sumatera Utara memiliki potensi laut yang luas, mencapai 3,8 juta hektare atau 35 persen dari total luas wilayah. Saat ini, Sumatera Utara telah memiliki enam kawasan konservasi perairan dan sedang menginisiasi pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi di Sumatera Utara. Kunjungan ke Raja Ampat ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pembentukan BLUD di wilayah Sumatera Utara," ujar Hamdan Sukri Siregar, S.Sos, MM, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut.
Pasca terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi, pemerintah daerah diwajibkan membentuk Satuan Unit Operasional Pengelola (SUOP) di setiap kawasan konservasi perairan, termasuk dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Tugas utama badan pengelola ini adalah melakukan perencanaan, pemantauan berkala, membangun kemitraan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengimplementasikan program sesuai rencana pengelolaan yang telah ditetapkan.
"Pengelolaan kawasan konservasi membutuhkan koordinasi antara lembaga untuk memastikan efektivitasnya. Dengan adanya UPTD, pemerintah dapat mengelola kawasan konservasi dengan lebih terarah sesuai perencanaan. Oleh karena itu, Bappelitbang mendorong penyusunan kebijakan dan perencanaan strategis berbasis data untuk mendukung pengelolaan sumber daya laut yang profesional, transparan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat," ungkap Tarsudi, SP, M.Si, Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara.
Pembentukan UPTD ini juga merupakan rekomendasi dari penilaian EVIKA tahun 2024, yang menempatkan Sumatera Utara pada status "minimum" dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Diharapkan, dengan penguatan kelembagaan melalui UPTD, pengelolaan kawasan konservasi perairan di Sumatera Utara dapat lebih efektif dan memenuhi standar keberlanjutan.
"Kunjungan ke BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat merupakan bagian dari komitmen Konservasi Indonesia dalam mendukung penguatan kapasitas para mitra. Kami berharap upaya ini dapat mendorong Pemerintah Sumatera Utara membentuk UPTD kawasan konservasi perairan," ujar Wira Ary Ardana selaku Sundaland Landscape Manager Konservasi Indonesia.
Lebih dari itu, Wira menambahkan bahwa Konservasi Indonesia berperan aktif mendukung target 30x45 pemerintah, yakni melindungi 30 persen wilayah perairan Indonesia tahun 2045.
"Dengan memperkuat kelembagaan dan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, kami berharap Sumatera Utara dapat berkontribusi signifikan terhadap target konservasi perairan nasional," tutupnya.
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
kota
Medan sumut24.co Terkesan kebal hukum. Seperti inilah kondisi yang dilakukan oleh PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan
Kota
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
kota
sumut24.co ASAHAN , Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatatkan keberhasilan gemilang dalam memutus rantai peredaran barang ha
News
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kudakuda Bangsa
kota
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
kota
sumut24.co JakartaIndustri perbankan syariah Indonesia terus menunjukkan performa yang tangguh, solid, dan berkelanjutan. Pertumbuhan posi
Ekbis
sumut24.co DeliserdangWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Desa Telaga
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat ekonomi
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri peresmian operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di J
kota