Kamis, 18 September 2025

Polda Sumut Lengkapi Berkas OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Administrator - Senin, 19 Februari 2024 12:33 WIB
Polda Sumut Lengkapi Berkas OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut masih melengkapi berkas perkara kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisioner KPU Padangsidimpuan, PH.

"Kita masih melengkapi berkasnya," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Senin (19/2/2024).

Kata dia, jika berkas perkara tersebut sudah lengkap, maka secepatnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Nanti kalau sudah dilengkapi kita segera limpahkan ke kejaksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, penyidik telah menetapkan tersangka kepada PH. Dia dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang dugaan pemerasan.

"Korbannya caleg berinisial F dijanjikan tersangka 1.000 suara," jelas Hadi, Senin (29/1/2024).

Kata Hadi, PH ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (28/1/2024), dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial R di salah satu kafe di Padangsidimpuan pada Sabtu (27/1/2024).

Disebutkan, R berperan sebagai pengantar uang barang bukti sebesar Rp 26 juta dari korban F. Namun, R di bawah tekanan PH sehingga bersedia menemaninya.

Adapun modus tersangka PH, awalnya meminta uang Rp 50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar Rp 26 juta.

Sebelumnya, Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan komisioner KPU dan anggota PPK karena diduga melakukan pemerasan terhadap caleg.

Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan bersama barang bukti puluhan juta uang tunai(W05)



Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Kunker ke Polres Padang Lawas,Irjen Pol. Whisnu Hermawan Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Harkamtibmas
Ditsamapta Polda Sumut Meriahkan Car Free Day dengan Gerakan Pangan Murah
Polres Asahan dan  Ditreskrimum Polda Sumut Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat
Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba 149 Tersangka, 22,8 Kg Sabu & 1.008 Butir Ekstasi Disita
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Selamatkan 342.660 Jiwa
Kapoldasu : Aksi Demo Sumut Terkendali, Ajak Semua Elemen Cipta Suasana Sejuk dan Damai
komentar
beritaTerbaru