Senin, 09 Juni 2025

Pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023 Di Kota Pematang Siantar Berjalan Aman Dan Lancar

Administrator - Rabu, 10 Januari 2024 14:04 WIB
Pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2023 Di Kota Pematang Siantar Berjalan Aman Dan Lancar
Istimewa
Pematang Siantar |sumut24.co -

Baca Juga:

Saat ditemui didepan toko roti Ganda dari pihak Polres Pematang Siantar dan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Pematang Siantar terkait dengan pelaksanaan Rutin Operasi Lilin Tiba 2023 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengaturan arus lintas pada titik - titik rawan di Kota Pematang Siantar berjalan aman dan lancar.Selasa (09/1/24) siang

Kadis Perhuhungan Drs.Julham Situmoranv M.Si, di dampingi oleh Kanit Kamsel Ipda Lukman A.Sinaga.SH, menyampaikan ribuan terima kasih kepada masyarakar Kota Pematang Siantar dan masyarakat yang berkunjung maupun yang melintas Kota Pematang Siantar yang dapat sama - sama bekerjasama dengan baik sehingga mulai dari awal Ops Lilin hingga akhir berjalan lancar dan untuk kasus laka lantas nihil

Pada kesempatan itu awak media juga menanyakan terkait dengan protes larangan Parkir didepan Rumdis Kapolres, Kadis Perhubungan Drs.Julham Situmorang.M.Si, mengatakan, menanggapi protes parkir yang viral di Aplikasi Tiktok itu, bahwa memang didepan Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar, merupakan salah satu titik larangan parkir yang sudah diatur didalam Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Parkir

Dimana di Kota Pematang Siantar ada beberapa titik larangan parkir antara lain, didepan Kantor Walikota, Kantor Kejaksaan dan Pengadilan, Kantor Cabang BRI Siantar, Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar, Rumah Dinas Walikota dan didepan Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar

Penetapan larangan parkir itu dilakukan Julham, sudah dikaji melalui rekayasa, yang dimana jika diijinkan parkir dibeberapa lokasi tersebut, akan menghambat kelancaran arus lalu lintas

"Sesuai Perda, memang didepan Rumah Dinas Kapolres Pematang Siantar dilarang parkir".ucap Kepala Dinas Perhubungan Pematanf Siantar Julham Situmorang kepada awak media saar mengatur arus lalulintas di jalan Sutomo tepatnya didepan Toko Ganda Pematang Siantar

Julham Situmorang juga menerangkan, bahwa di lokasi - lokasi dilarang parkir itu selalu ditandai rambu - rambu lalu lintas, sehingga dirinya tidak mengerti, mengapa ada orang yang protes dan mempertanyakan pelarangan parkir itu. Dia juga menegaskan, rambu yang telah dibuat merupakan tanda agar masyarakat tidak parkir di lokasi yang dilarang

"Tandanya ada dan itu sudag ada 4 tahun lalu, makanya kita juga bingung ada vidio viral begitu, dan penetapan lokasi larangan parkir merupakan kebijakan dari Dinas perhubungan sendiri, bukan Polres Pematang Siantar".tegas Julham.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Shohibul Anshor Siregar: Keadilan Ekologis Danau Toba Harus Dimulai dari Peradilan Rakyat
Wali Kota Medan Rico Waas Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024
Wakil WaliKota menghadiri acara Milad Pertama MTS Kecamatan Siantar Martoba
Wow! 5 Provinsi Baru Akan Lahir dari Sumut, Bobby Nasution Kena Dampaknya?
Kemenko Polkam Apresiasi Polda Sumut: Operasi Pekat Toba 2025 Tindak Tegas Premanisme
Polres Padangsidimpuan bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar Operasi Pekat Toba 2025,Tiga Positif Narkoba
komentar
beritaTerbaru