Kamis, 16 Oktober 2025

BLH Medan Diminta Selamatkan Hutan Mangrove

Administrator - Selasa, 27 September 2016 05:29 WIB
BLH Medan Diminta Selamatkan Hutan Mangrove

Medan|SUMUT24 Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Medan diminta agar lebih meningkatkan pengawasan hutan mangrove di Belawan kawasan Medan Utara. Saat ini, kondisi hutan mangrove banyak yang berubah fungsi menjadi tambak dan bangunan industri. Sehingga peruntukan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) dapat dipertahankan dan diselamatkan.

Baca Juga:

Penegasan ini disampaikan anggota DPRD Medan Ahmad Arief yang tergabung dalam pansus pembahasan ranperda kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanan APBD TA 2015 di gedung DPRD Medan, Senin (26/9). Arif mengingatkan Kaban BLH Medan Arif Trinugroho agar jangan ada pembiaran terhadap pelaku perusakan hutan.

Dikatakan, BLH harus lebih peduli dan bertanggungjawab melakukan konserpasi lahan. “Kita harapkan, ke depan BLH jangan lalai soal pengawasan tapi harus lebih intensif. Bila perlu BLH mengalokasikan anggaran pengawasan untuk meminimalisir pengrusakan hutan serta konservasi lahan,” ujar Ahmad Arif.

Disebutkan Ahmad Arief selaku politisi PAN ini, pelestarian hutan mangrove di Belawan sangat penting. Selain fungsi sebagai hutan lindung, juga kawasan ini ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau kota Medan. bahkan keberadaan hutan mangrove diyakini untuk mengantisipasi terjadinya banjir rob maupun abrasi di pantai pesisir.

Muhammad Nasir selaku pimpinan rapat sekaligus Ketua pansus mendesak kaban BLH menindaklanjuti sorotan pansus. Sehingga kawasan Medan Utara terhindar dari banjir rob maupun abrasi. “Hal itu sangat penting demi penghijauan dan mengurangi bahaya banjir ke pemukiman penduduk,” tandas M Nasir.

Sementara itu, Kaban BLH Arief Trinugroho menyebutkan, pihaknya sedang melakukan pendataan keberadaan hutan mangrove di Belawan. Bagi lahan yang terbukti sudah gundul maka akan dilakukan penghijauan kembali.

“Kami akan melakukan konservasi lahan, selanjutnya kami akan melakukan penghijauan kembali. Bahkan kordinasi kepada sesama SKPD Pemko Medan seperti Dinas TRTB akan akan lebih ditingkatkan, “ terang Arif Trinugroho.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Enam Puluh Empat Siswa/i Pelajar SMP Kelas VII Se Kab.Pakpak Bharat Mengikuti Metode Gasing
Polda Sumut Minta Maaf, Iskandar Korban Salah Tangkap Kasus Judi Online
MES Bukan Parpol, Utamakan Mufakat, Ini Pesan Dr Teguh Santosa
GEMA-CITA Desak Kejati Sumut Periksa Proyek Rp44 M PT. Ayu Septa Perdana — Satu Tewas, dua Kritis
Sutarto Soroti Upaya Pemerintah Atasi Masalah Banjir di Sejumlah Daerah
Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan Korbannya, Restorative Justice Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat*
komentar
beritaTerbaru