Lubuk Pakam l Sumut24.co Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu semangkin menggila di Kecamatan Beringin, Barang haram yang jelas mendapat ancaman hukuman penjara bagi pemakai, pengedar mapun bandar dan menjadi target penangkapan pihak kepolisian tidak membuat ciut nyali penggunanya.
Baca Juga:
Kali ini seorang pria kurus kering berinisial SCP (16) warga Dusun I Desa Emplasmen Kualanamu Kec. Beringin Kab. Deli Serdang di tangkap Tim Tekap Polsek Beringin
SCP (16) ditangkap Rabu (3/9) tepatnya di warnet kembar, Dimana saat dilakukan pemeriksaan terdapat 2 paket sabu di dalam dompet yang dikantongi pelaku.
Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu Desman Manalu, SH langsung mengamankan 1 orang pria diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu ke komando.
Berawal dari informasi masyarakat sekitar yang mengatakan bahwa di Dusun VIII Desa Karang Anyar Kec. Beringin Kab. Deli Serdang sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.
Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang langsung bergerak menuju Tkp untuk membuktikan kebenarannya, Dan benar saja Tim Tekab Polsek Beringin berhasil mengamankan pria berinisial SCP (16) warga Dusun I Desa Emplasmen Kualanamu Kec. Beringin Kab. Deli Serdang yang dimana saat dilakukan pemeriksaan terdapat 2 paket sabu di dalam dompet yang dikantongi pelaku.
Saat diintrogasi di Tkp, Dari pengakuan SCP bahwa sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial P warga Gg. VII Desa Karang Anyar Kec. Beringin Kab. Deli Serdang, Selanjutnya SCP dan barang bukti dibawa ke Polsek Beringin guna proses hukum lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP Mkl. Tobing, SH mengatakan “ SCP sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan dilimpahkan dan sedang menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Sementara P masih buron†Ujarnya. (Hari’S).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News