Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
- HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
- PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan melalui personil unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus dua orang laki-laki sebagai bandar narkotika jenis shabu-shabu.
Adapun kedua laki-laki pemilik shabu-shabu tersebut yakni, M Satria Rahman Marbun (29), warga Jalan Setia Budi No 463, Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang dan Alzwin Habib Simanjuntak (27), warga Jalan Eka Rasmi komplek Melinjo 5 No 29, Kel. Gedung Johor, Kec. Medan Johor.
Kedua laki-laki bandar shabu ini diringkus personil Polsek Percut Sei Tuan saat melakukan transaksi di Jalan Sekip, Kel. Sekip, Kec. Medan Petisah tepatnya di Alfamart, Senin (18/5/2020) pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo menjelaskan, penangkapan keduanya berkat informasi yang diterima personil menyebutkan bahwa di Jalan Sekip Kel Sekip kec Medan Petisah, tepatnya di sebuah Alfamart akan ada transaksi narkotika jenis shabu.
Kemudian team mendatangi tempat yang dimaksud lalu melihat dua orang laki laki sedang mengendarai sepeda motor datang ketempat tersebut, dimana kemudian langsung mengamankan kedua laki laki tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, kemudian dari kedua laki-laki itu petugas mnemukan satu buah plastik asoy warna merah yang berisi 2 plastik klip besar yang berisi narkotika jenis shabu.
Kemudian sambung orang nomor satu di Mapolsek Percut Sei Tuan ini, petugas melakukan pengembangan dengan menuju ke kamar tempat tersangka menginap.
“Dari dalam kamar tersangka, petugas kembali menemukan satu buah plastik besar yang berisi narkotika jenis shabu dan kemudian dari mobil milik tersangka yang terparkir di penginapan tersangka ditemukan satu buah plastik klip besar yang berisikan narkotika shabu dan dari mobil tersangka yang terparkir di halaman penginapan tersebut ditemukan satu plastik klip narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kompol Aris Wibowo.
Selanjutnya team mengamankan tersangka berikut barang bukti ke komando utk dilakukan proses selanjutnya.
“Barang bukti yang diamankan 4 buah plastik klip besar berisi narkotika shabu yang diperkirakan dengan berat 200 gram ,1 unit mobil Nissan Livina no pol BK 1533 AF dan 1 unit sp motor Honda Beat no pol BK 2010 ADL†pungkas Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo .(W02)
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
kota
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
kota
Terungkap! Skema Distribusi Air PDAM Tirtanadi Tapsel&ndashPadangsidimpuan, Ini Fakta Sebenarnya, Dari Pajak Hingga Biaya Pasang
kota
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Seharihari dengan Sentuhan Seni ItaliaTersedia mulai 22 Juni 2026 J
Umum
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan PenghubungMedansumut24.co Jembatan penghubung di Jalan Pelita, Desa Medan
News
Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
kota
Pemkot Solok Bersama Polres Solok Kota, Sumatera Barat Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Kolaborasi di Sektor Pertanian.
kota
Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyambut kepulangan para jamaah haji asal daerahnya dalam sebuah acara yang be
News