Rabu, 10 Juni 2026

Miliki Sabu Dua Warga Jalan Halat Diciduk TEKAB Polsek Medan Kota

Administrator - Rabu, 18 Maret 2020 10:59 WIB
Miliki Sabu Dua Warga Jalan Halat Diciduk TEKAB Polsek Medan Kota

Miliki Sabu Dua Warga Jalan Halat Diciduk TEKAB Polsek Medan Kota

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Dua pria penyalahgunaan arkotika jenis sabu-sabu diciduk Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Kota dikawasan Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (03/03/2020) sekira pukul 21.30 Wib.

Informasi yang dihimpun, kedua tersangka tersebut yakni. Ripai (24) dan Mawardi (29) tahun. Kedua tersangka berdomisili di Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota. Ditangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1,1 (satu) plastik kecil sabu.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan kedua tersangka pada, Selasa 03 Maret 2020. Pukul 21.30 Wib. Berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Halat Kec Medan Kota ada dua orang pria mencurigakan membawa sabu. Mendapat informasi tersebut Team Tekab Polsek Medan Kota langsung bergerak mengamankan dua Pria tersebut. Terang Yaqin, Rabu (18/03/2020) siang.

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan sabu yang masih dipegang tersangka ditangan kirinya. Kemudian setelah diintrogasi kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya baru dibeli dari kawasan Jalan Multatuli seharga Rp.70.000. Rencananya untuk dipakai berdua, ini pengakuan tersangka kepada petugas. Ujar Yaqin.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Medan Apresiasi Kerja Keras Tim PLN Transmisi Pulihkan Listrik Sumut
BEI Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Perusahaan Tercatat Melalui Public Expose Live 2026
Nokia dan Indosat Ooredoo Hutchison Kolaborasi dalam Meningkatkan Jaringan 5G di Indonesia serta Hadirkan Layanan Berbasis AI
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
komentar
beritaTerbaru