Selasa, 19 Mei 2026

Simon Mapan Satlantas Polrestabes Medan di Apresiasi Warga

Administrator - Rabu, 18 Maret 2020 02:03 WIB
Simon Mapan Satlantas Polrestabes Medan di Apresiasi Warga

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Menindak lanjuti dan berdasarkan Undang-undang No.2 Tahun 2002, Undang-undang No.22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 60 Tahun 2016 dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012, Satlantas Polrestabes Medan melaksanakan ujian teori Simon Mapan (SIM Online Dimanapun dan Kapanpun).

Ungkapan itu dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol H Mhd Reza Chairul Akbar kepada wartawan dan menerangkan bahwa pelaksanaan Simon Mapan dilakukan di MICC Jalan Gagak Hitam, Medan, Selasa (17/3/2020), pagi pukul 10.00 WIB.

Lanjut Kasat Lantas, dalam pelaksanaan kegiaran tersebut personil Satlantas Polrestabes Medan dipimpin oleh Ipda Gokma W Silitonga yang beranggotakan Bripka Bambang Suyono, Briptu Feby Mutiara dan Briptu Desrine Putri Niken.

“Pada pelaksanaan ujian teori Simon Mapan, diikuti sebanyak 33 pemohon SIM C, dan yang berhasil lulus ujian teori sebanyak 3 (tiga) orang pemohon, salah satunya bernama, Daniel Mathew,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol M Reza Chairul Akbar.

Masih diungkapkan Kompol Mhd Reza Chairul Akbar, orang nomor satu di Satlantas Polrestabes Medan ini menjelaskan bahwa dengan adanya ujian teori Simon Mapan ini menunjukkan kedekatan komunikasi anggota Polri dengan masyarakat.

“Pelaksanaan Simon Mapan di MICC Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal, masyarakat sangat apresiasi karena sangat membantu meringankan masyarakat dalam pembuatan SIM tanpa menghilangkan atau mengurangi prosedur dan mekanisme yang ada,” pungkas Kompol M Reza Akbar.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
Wujudkan Masa Depan yang Lebih Baik: Sekda Asahan Pimpin Langkah Revisi RTRW Hingga 2046
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
komentar
beritaTerbaru