Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
sumut24.co ASAHAN, Menerima aliran dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan selama dua tahu
News
Baca Juga:
- Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
- Perkuat Pengawasan Perairan Asahan, Wabup Rianto Sambut Baik Rencana Pembangunan Kantor BAKAMLA Di Silo Laut
- Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel, Minta Pemerintah Tindak Lanjut Secara Diplomatik
Medan I Sumut24.CO
Ketua Tim Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) Anzantaro mengungkapkan ada dua fase turun naik yang terjadi, fase pertama dari Maret 2012 cenderung menurun hingga Maret 2014 dan kemudian meningkat hingga September 2015.
Fase kedua terjadi penurunan pada Maret 2016 hingga September 2019, lalu mulai meningkat pada Maret 2020.
Kenaikan tingkat kemiskinan pada fase pertama, khususnya pada Maret 2015 hingga Maret 2017 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak. Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada fase kedua, periode Maret 2020 hingga September 2020 merupakan dampak terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia.
“Sebaliknya keadaan sejak Maret 2021 hingga September 2022 terjadi penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin, kembali ke level sebelum terjadinya pandemi,†ujarnya.
Periode Maret 2012-September 2022 tingkat kemiskinan di Sumatera Utara (Sumut) secara linear cenderung menurun. Meskipun terjadi fluktuasi dalam jumlah maupun persentase penduduk miskin.
Azantaro bilang, hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada bulan September 2022 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 1.262,09 ribu jiwa atau sebesar 8,33 persen terhadap total penduduk Provinsi Sumatera Utara. Jumlah penduduk miskin tersebut menurun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada bulan September 2021 yang mencatatkan jumlah penduduk miskin sebanyak 1.273,07 ribu jiwa atau sebesar 8,49 persen.
Terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 10,98 ribu jiwa pada periode September 2021 – September 2022, dengan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,16 poin.
Jika dibandingkan dengan keadaan semester lalu pada Maret 2022, dimana jumlah penduduk miskin sebanyak 1.268,19 ribu jiwa dengan persentase 8,42 persen, terjadi penurunan sebanyak 6,1 ribu jiwa dan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,09 poin.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2022 – September 2022, jelas dia, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang sebanyak 3,5 ribu jiwa, sedangkan di perdesaan berkurang sebanyak 2,6 ribu jiwa, dengan persentase penduduk miskin baik di daerah perkotaan maupun perdesaan menurun masing-masing sebesar 0,13 poin dan 0,02 poin. (red)
sumut24.co ASAHAN, Menerima aliran dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan selama dua tahu
News
sumut24.co ASAHAN , Langkah strategis untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kabupaten Asahan mulai bergerak maju. Se
News
Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel, Minta Pemerintah Tindak Lanjut Secara Diplomatik
kota
Polsek Lubuk Pakam Amankan Tiga Pencuri Kabel di Eks Plaza Delimas
kota
Jakarta Sumut24.coUniversitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) ikut ambil bagian dalam kunjungan persahabatan ke Republik Rakyat Tiongkok
Advertorial
MOMEN HARKITNAS 2026 JAGA TUNAS BANGSA
kota
Polisi Sebut Hasil Autopsi Kresentia Hoess Sudah Keluar, Belum Dipublikasikan
kota
Advokat gugat Otto Hasibuan ke PN Medan terkait perpanjangan jabatan Ketum DPN Peradi
kota
Visa Turis, Judi Online, dan Generasi yang Terancam Alarm Kedaulatan Digital Indonesia
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas
kota