Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
sumut24.co TOBA, Penambangan batu di Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba yang sejak dahulu telah menjadi bagian aktivitas wa
News
Baca Juga:
ASAHAN | SUMUT24.co
Akibat menyutubuhi anak di bawah umur, Pria berusia 38 tahun berinisial AN warga Desa Sei Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan diringkus Polisi.
Aksi asusila yang dilakukan pelaku terhadap korban sebut saja Bunga, yang baru berusia (12) warga Desa Sei Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Kamis (13/10/2022) sekira pukul 08.00 Wib.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah kakek korban Ngadi (61) diberitahukan kepada temanya bahwa cucunya menjadi korban Asusila oleh Pelaku inisial AN, kakek yang terkejut seketika langsung pulang kerumah, setelah dilihat, rumah Kakek Ngadi sudah ramai. Kakek korbanpun langsung mendatangi Polres Asahan untuk melaporkan aksi bejat pelaku terhadap cucunya.
Menerima laporan ini, anggota Satreskrim Polres Asahan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP, Muhammad Said Husen, S.I.K membenarkan adanya pengungkapan kasus asusila dengan korban anak dibawah umur itu. “Pada hari Kamis (13/10/2022) sekira pukul 08.00 Wib, telah diterbitkan laporan polisi atas laporan pengaduan atas nama inisial AN, sehubungan adanya diduga tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor kepada korban,” terangnya.
Perbuatan ini dilakukan oleh pelaku AN Kamis (13/10/2022) sekira pukul 08.00 Wib di Pondok PT. Aren Desa Sei Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan.
“Dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan Satreskrim Polres Asahan Kasat pada kamis (13/10/2022) langsung memerintahkan anggota Satreskrim Polres Asahan untuk mengamankan diduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan sesuai Laporan Polisi,†terangnya.
Saat korban bunga dimintai keterangan oleh penyidik, korban mengakui bahwa korban sudah disetubuhi oleh pelaku inisial AN sebanyak 3 kali,”ucap Husen.
Saat ini pelaku dalam proses sidik yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Asahan. Sedangkan untuk pelaku diancam Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang,” tutup Husen. (tec)
sumut24.co TOBA, Penambangan batu di Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba yang sejak dahulu telah menjadi bagian aktivitas wa
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Sumate
kota
sumut24.co MEDAN, Rencana besar untuk membangun Kabupaten Asahan selama 20 tahun ke depan resmi dibahas dan disinkronkan dalam rapat strate
kota
sumut24.co ASAHAN, Menerima aliran dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan selama dua tahu
News
sumut24.co ASAHAN , Langkah strategis untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kabupaten Asahan mulai bergerak maju. Se
News
Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel, Minta Pemerintah Tindak Lanjut Secara Diplomatik
kota
Polsek Lubuk Pakam Amankan Tiga Pencuri Kabel di Eks Plaza Delimas
kota
Jakarta Sumut24.coUniversitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) ikut ambil bagian dalam kunjungan persahabatan ke Republik Rakyat Tiongkok
Advertorial
MOMEN HARKITNAS 2026 JAGA TUNAS BANGSA
kota
Polisi Sebut Hasil Autopsi Kresentia Hoess Sudah Keluar, Belum Dipublikasikan
kota