Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
Baca Juga:
ARO SUKA | SUMUT24
Pemerintah Daerah Kabupaten Solok gelar tahapan pelaksanaan pengertian PPAS Tahun Anggaran (TA) 2021 sesuai dengan Permendagri RI No 90 tahun 2019. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok, Rabu (16/9/2020) kemarin.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Solok H. Gusmal, SE MM, Sekda Kab Solok H. Aswirman, SE MM, Asisten Asisten Pemerintahan, Edistar SH MHum, Asisten Koor Administrasi Sony Sondra SE MSi, Kepala Badan Keuangan Daerah, Editiawarman beserta seluruh kepala SKPD di lingkup pemerintah Kab Solok.
Dalam Laporan Kepala BKD Kab Solok Editiawarman menyampaikan BKD telah menyiapkan dan menetapkan data pendukung yang antara lain ASB, SBU, SSH dan HSPK sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan SKPD.
Penyusunan APBD 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya dimana tidak ada lagi belanja tidak langsung mapupun belanja langsung tahun 2021 yang ada hanya belanja operasi, belanja barang dan jasa dan belanja barang. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari yang bertempat di ruangan solok nan indah.
Bupati Solok H Gusmal SE.MM dalam arahannya menyampaikan Penyusunan APBD 2021 kita telah mempedomani permendagri No.90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomengklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Lanjutnya, pada tahun ini juga penyusunan APBD tahun 2021 menggunakan aplikasi SIPD yang ditetapkan oleh Permendagri dengan menggunakn akun Sekda sebagai Admin Daerah, akun Barenlitbang sebagai admin Perencanaan dan akun BKD sebagai admin Keuangan.
Tahapan yang telah dilakukan adalah pemetaan program dan kegiatan sesuai dengan permendagri No.90 tahun 2019, pemetaan belanja serta rekening kegiatan dan pemutakhiran program dan kegiatan serta rekening belanja.
Penetapan KUA/PPAS tahun anggaran 2021 dalam menjadi KUA/PPAS kita memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang bersifat mandatoring spending (wajib) seperti belanja rutin, DAK/Nonfisik, BOS, Kapitasi dan Prioritas Daerah serta kegiatan-kegiatan berkelenjutan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Solok berharap kepala SKPD secepat mungkin mengentrikan RKA pada aplikasi SIPD diadakan pembahasannya pada tanggal 21-24 september 2020.
Selain itu iaberharap kita mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai petunjuk pelaksanaan penyusunan APBD . Ia ingin sekali bahwa target RPJMD yang disusun pada tahun 2016 lalu hendak nya pada tahun 2021 sudah mencapai 100%.
APBD 2021 ini disusun dengan mengacu pada permendagri nomor 90 tahun 2019 karena itu kita sebagai penyelenggara negara harus mematuhi aturan dari pusat.
Pada kesempatan tersebut bupati solok minta kepada kepala SKPD dan kasubag perencanaan untuk dapat fokus dalam 2 hari ini fokus mengawal kegiatan ini.(Yose)
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
kota
BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda
kota
Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang BerkualitasMeta Deskripsi
kota
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
kota
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
kota
Wali Kota menghadiri acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun dari Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan kepada Letkol Inf Agu
kota
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar
kota
Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik
kota
sumut24.co MedanAnggota DPRD Medan Binsar Simarmata mengapresiasi tim PLN Transmisi yang sudah bekerja keras siang dan malam di tengah huj
Umum