Minggu, 31 Mei 2026

Satres Narkoba Polres Solok Amankan Pelaku Narkoba, Ini Barbutnya

Administrator - Sabtu, 23 November 2019 01:34 WIB
Satres Narkoba Polres Solok Amankan Pelaku Narkoba, Ini Barbutnya

 

Baca Juga:

Solok I Sumut24.co Satres Narkoba Polres Solok kembali  mengamankan DA (27) laki-laki yang diduga menjadi pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ganja, Jum’at (22/11/2019) sekira pukul 16.30 WIB di kediamannya Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabjpaten Solok, Sumatera Barat. Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Satres Narkoba yaitu 1 (satu) paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik klim warna bening. 1 (satu) paket kecil yang diduga Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening. 1 (satu) unit handphone merek SAMSUNG Warna hitam  beserta simcard nya. 1 (satu) buah botol minuman air mineral dibuatkan utk bong sebagai alat hisap sabu. Seperengkat alat hisap sabu berupa pipet, pirek dan pipet sendok yang berada dalam sebuah botol tabung merek CDR. Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Eko Kurniawan, SH menyampaikan, membenarkan pada hari Jum’at tanggal 22 November 2019, sekira pukul 16.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diketahui bernama (DA) yang mana anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapatkan informasi dari masyarakat Nagari Selayo . “Bahwa ada seorang laki-laki yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu dan Ganja, setelah mengantongi identitas pelaku dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumah yang beralamat di daerah Nagari Selayo, Kec Kubung, setelah anggota Sat Res Narkoba Polres Solok menemukan rumah pelaku. Anggota pun langsung melakukan pengerebekan kerumah yang mana pada pelaku DA yang sedang berada dibelakang rumahnya. Dan pada saat pelaku diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pelaku yang disaksikan Kepala Jorong dan warga sekitar . Setelah itu anggota Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan kedalam rumah kontrakan pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda dan ditemukan barang bukti yang tercantum di atas. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Solok guna Proses Penyidikan lebih lanjut.(eli)  

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
Kota Solok Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Kota Solok Daerah Pertama Mengalihkan Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan
Mencekam! Kobaran Api Hanguskan Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Semangat Kurban DPRD Padangsidimpuan! 4 Hewan Kurban Disembelih, 400 Kupon Daging Dibagikan untuk Warga dan Kaum Duafa
komentar
beritaTerbaru