Bupati Solok Hadiri X Narkoba Nagari Kota Bawang Trail Adventure
Bupati Solok Hadiri X Narkoba Nagari Kota Bawang Trail Adventure
News
Baca Juga:
- Motif Sadis Terungkap! Remaja DF Dibunuh Demi Cicilan HP, Ini Penjelasan Kapolres Madina AKBP Arie Paloh
- Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran di Kabupaten Madina, Ini Pesan AKBP Arie Sofandi Paloh
- Oknum Polsek Lingga Bayu Madina bersama kedua Anaknya ditetapkan Tersangka,AKBP Arie Paloh : Siapapun dia, Proses Hukum Tetap Dilakukan
Operasi ini dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Pengendara di Kabupaten Madina harus menaati aturan yang diberlakukan.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK melalui Kepala Satuan Lalu Lintas, Iptu Famda Egga Prasnanda menyebut, operasi Zebra merupakan operasi yang dilaksanakan rutin sekali dalam setiap tahunnya.
Sebelum melakukan tilang, Famda mengatakan, pihaknya dahulu akan melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pengendara. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas.
"Sosialisasi, edukasi tetap kita kedepankan dalam melakukan operasi zebra. Kami berharap pengendara semakin taat dalam berlalu lintas, seperti memakai helm, tidak ugal-ugalan," katanya.
Famda menyebut keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan mematuhi aturan berlalu lintas pada saat operasi berlangsung hingga setelahnya.
Diketahui, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh pagi tadi memimpin apel Operasi Zebra Toba 2024 di lapangan Multi Fungsi Tantya Sudhirajati.
Hadir Bupati Madina HM Ja'far Sukhairi Nasution diwakili Sekretaris Daerah, Alamulhaq Daulay, para Asisten, Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi mahasiswa, dan organisasi masyarakat.
Berikut 14 pelanggaran yang menjadi fokus saat Operasi Zebra Toba 2024 berlangsung;
1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai dengan ketentuan.
2. Penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan pelat rahasia atau pelat dinas.
3. Pengemudi yang masih di bawah umur.
4. Kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Penggunaan ponsel saat mengemudi.
7. Tidak memakai sabuk pengaman.
8. Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
13. Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan yang tidak semestinya.
14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik. Zal
Bupati Solok Hadiri X Narkoba Nagari Kota Bawang Trail Adventure
News
Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia.
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi mendukung dan menghadiri pelaksanaan Kisaran Science Ol
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Kabupaten Asahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim turun langsung meninjau progres perbaikan Jalan Asahan dan Jalan Veteran
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam
News
Medan sumut24.co Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., resmi mengemban jabatan baru sebagai Direktur Lalu Lint
News
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
News
Kapolri Rotasi Tujuh Wakapolda, Brigjen Fadillah Zulkarnaen Adik Ipar Wawako Medan Gantikan Naek Pamen di Sumut
News
Polisi Sisir Cafe dan Karaoke di Padangsidimpuan, Remaja di Bawah Umur Diserahkan ke Satpol PP
News