JANLIE KEMBALI DIPERCAYA SECARA AKLAMASI MEMIMPIN INTI SUMUT PERIODE KEDUA
MEDAN Mendapat dukungan penuh dari seluruh Pengurus Cabang Perhimpunan Indonesia Tionghoa (PC INTI) seSumatera Utara, Ketua Pengurus D
News
Medam I Sumut24.co
Baca Juga:
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengapresiasi masukan dan saran dari DPRD Sumut, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Menurutnya, masukan dan saran tersebut akan memperkaya materi dalam penyempurnaan Ranperda.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Hassanudin saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Anggota Dewan terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (10/11).
“Masukan ini kita apresiasi, tentunya masukan tersebut akan memperkaya materi dalam penyempurnaan Ranperda yang tujuannya untuk mewujudkan rencana pembangunan yang menyejahterakan masyarakat Sumut yang kita cintai,†kata Hassanudin.
Ranperda yang sedang dibahas tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah, termasuk sistem dan prosedur pemungutan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah. Pengaturan dalam Ranperda ini mencakup berbagai aspek mulai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Juga diatur mengenai pelaksanaan pemungutan, pendaftaran dan pendataan, penetapan besaran pajak dan retribusi terutang, pembayaran dan penyetoran, pemeriksaan pajak, penagihan pajak dan retribusi, keberatan, gugatan, penghapusan piutang pajak dan retribusi oleh gubernur, dan pengaturan lain yang berkaitan dengan tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,†ujar Hassanudin.
Selain itu, Ranperda ini nantinya juga akan mengatur mengenai pelaksanaan bagi hasil pajak daerah dan penerimaan pajak daerah yang diarahkan penggunaannya. Restrukturisasi pajak yang dilakukan melalui pengaturan opsen pajak diharapkan akan menjadi solusi dalam pelaksanaan bagi hasil pajak.
“Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah ini juga mengatur lebih teknis mengenai besaran dan kegiatan yang harus didanai dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak rokok,†ucap Hassanudin.
Tidak hanya itu, Ranperda tersebut memuat pengaturan pelaksanaan sinergi antara Pemprov Sumut dan kabupaten/kota dalam rangka pemungutan opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Â Pemerintah daerah juga tetap didorong agar terus mengedepankan penggalian potensi pajak daerah secara optimal.
“Salah satunya melalui kerja sama optimalisasi pemungutan pajak daerah, kerja sama tersebut merupakan langkah optimalisasi pemanfaatan data-data yang semakin memiliki peran vital dalam mendorong peningkatan kinerja fiskal pemerintah daerah,†kata Hassanudin.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan rapat sementara diskors dan akan dilanjutkan pada 15 November 2023. Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sumut Harus Mustafa Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, para anggota DPRD Sumut dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut. (red2)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
MEDAN Mendapat dukungan penuh dari seluruh Pengurus Cabang Perhimpunan Indonesia Tionghoa (PC INTI) seSumatera Utara, Ketua Pengurus D
News
Jakarta, Di tengah pilihan es krim yang semakin beragam dan selera konsumen yang cepat berubah, Aice Group membangun kedekatan dengan pa
News
USU Kembangkan Aplikasi Digital untuk Kesiapsiagaan Bencana di Daerah
kota
Kenalkan Bisnis Hulu Migas, PEP Rantau Hadir di SMAN 2 Patra Nusa Mayak Payed
kota
Kodim 0212/Tapsel Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makan Gratis dan Sembako, Dandim Letkol Inf Dedi Harnoto TNI Harus Hadir dan Bermanfaat bagi
kota
Jumat Curhat Polsek Sosa Sambangi Warung Kopi, Warga Tanjung Botung Bahas Kamtibmas dan Karhutla
kota
Dari Pembunuhan hingga Curanmor, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus Selama Agustus
kota
Bekal Sebelum Pensiun, Wabup Tapsel Jafar Syahbuddin Dorong ASN Manfaatkan Pembiayaan untuk Usaha
kota
Lantik 16 Pejabat Baru, Wali Kota Letnan Dalimunthe Minta Program Pemko Padangsidimpuan Makin ProRakyat
kota
Bupati Saipullah Nasution Tancap Gas di AOE 2026, Potensi Madina Ditawarkan ke Investor
kota