Kamis, 22 Oktober 2026

Pilkada Samosir Diduga Dengan Money Politic

Administrator - Sabtu, 12 Desember 2020 08:27 WIB
Pilkada Samosir Diduga Dengan Money Politic

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon yang juga Calon Bupati Samosir periode 2021-2025 menegaskan, pihaknya tidak akan meneken hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Samosir yang akan dikeluarkan KPU nantinya. Pasalnya, mereka menduga pelaksanaan Pilkada di Samosir penuh dengan politik uang (money politic) mencapai Rp100 miliar.

“Kami tidak akan menandatangani hasil pengumuman dari KPU karena kami melihat ada pembiaran dari penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) terkait dugaan politik uang yang sangat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang beredar di masyarakat,” kata Rapidin saat menggelar konferensi pers Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Samosir, di aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (11/12).

Hadir dalam konferensi pers itu Rapidin Simbolon selaku bupati, Wakil Bupati Juang Sinaga, Kapolres Samosir, AKBP M Saleh dan Kajari Samosir, Budi Herman.

Rapidin juga menyampaikan, DPP Partai PDI Perjuangan telah menyiapkan Tim Advokasi ke Kabupaten Samosir untuk melakukan investigasi terhadap berbagai pelanggaran dengan mengumpulkan berbagai data data yang konkrit dan sudah dihimpun dari 9 kecamatan di Kabupaten Samosir.

“Yang pasti partai pengusung kami sedang menyiapkan tim untuk melakukan investigasi dan kami akan terus menunggu hasil pengumuman akhir dari KPU,” terangnya. 

Politikus PDIP ini juga mengaku telah menyampaikan berbagai informasi kepada Kapolres melalui whatsapp tentang adanya dugaan money politic selama proses pelaksanaan Pilkada berlangsung. Namun, Kapolres tidak meresponnya.

Meski demikian, Rapidin mengapresiasi berjalannya pelaksanaan Pilkada yang aman tanpa ada gesekan antarmasyarakat.

“Kami dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) menggelar temu pers, karena peran pers sangat vital terlebih berjalannya Pilkada Samosir yang aman, tertib dan kondusif,” kata Rapidin.

Kapolres AKBP M Saleh menjelaskan, semua persoalan pelanggaran Pilkada Samosir merupakan wewenang Bawaslu. Diakuinya, pihak kepolisian telah melakukan tugasnya, sehingga pelaksanaan Pilkada Samosir berjalan aman, damai dan lancar. “Jika ada tindakan politik uang, adalah wewenang Gakkumdu yang didalamnya terdiri dari Bawaslu, Polisi, Kejaksaan,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Pelaksana Tim Pemenangan paslon bupati Samosir nomor urut 2, Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang (Vantas), Megianto Sinaga, ketika dimintai komentarnya terkait dugaan money politik yang dilakukan Tim Vantas, Megianto menjawab mari menjaga kesejukan politik di Samosir pasca Pilkada.(Rel/C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU
Sempat Diwarnai Perlawanan, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital
komentar
beritaTerbaru