Sabtu, 04 Juli 2026

Kasus Korupsi Sangat Sulit Diungkap Karena Para Saksi Takut

Administrator - Sabtu, 03 Oktober 2020 15:45 WIB
Kasus Korupsi  Sangat Sulit Diungkap Karena Para Saksi Takut

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Dr H Muhammad Isa Indrawan SE MM mengatakan, keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sangat dibutuhkan di tengah masyarakat. Karenanya sosialisasi keberadaan LPSK ke berbagai daerah dengan bekerja sama akademisi dan komunitas harus terus dilakukan.

“Dengan adanya LPSK, lembaga pendidikan yang berada di fakultas hukum ataupun yang lainnya menjadi pintu sosialisai dan edukasi kepada masyarakat sekitar,” kata Isa Indrawan saat menjadi salah satu narasumber pada Webincang Unpab TV Talkshow bertema “Mengenal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)” di Gelanggang Mahabento, Kampus 1 Unpab Jalan Gatot Subroto Km 4,5 Medan, Jumat (2/10/2020).

Dalam webincang itu juga berbicara Dr Hasto Atmojo Suroyo MKrim (Ketua LPSK RI), Dr Ir Noor Sidharta MH MBA (Sekretaris Jenderal LPSK RI), dan Rully Novian SH MH (Tenaga Ahli Utama LPSK RI). Webincang dipandu Bachtiar Djanan M dari Pusat Riset dan Pengembangan Unpab.

Webincang yang mengikuti protokol kesehatan ini diikuti 40 orang peserta dari pimpinan Program Studi se-Unpab, dosen, mahasiswa dan pers.

Rektor Isa Indrawan menyatakan, perguruan tinggi yang dipimpinnya tetap berdiri tegak untuk menyampaikan tujuan dan kebenaran demi kemaslahatan umat.

Ketua LPSK RI Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, LPSK adalah salah satu lembaga non-struktural di Indonesia yang lahir pasca reformasi, yang kelahirannya di dorong oleh masyarakat sipil kemudian mendorong negara untuk mengeluarkan satu perundang-undangan yang kemudian dikenal sebagai undang-undang perlindungan saksi dan korban pada tahun 2006.

LPSK, kata Hasto, memberikan pelayanan berupa perlindungan kepada saksi maupun korban sehingga proses peradilan pidana dapat terlaksana dengan baik.

“Undang-undang ini lahir karena masyarakat sangat prihatin dengan maraknya kasus-kasus korupsi yang sangat sulit diungkap karena para saksi takut untuk meberikan kesaksian. Karenanya perlu dibentuk lembaga yang dapat memberikan perlindungan kepada saksi sehingga saksi tidak perlu takut akan intimidasi, ancaman dan lain sebagainya dalam memberikan kesaksian,” katanya

Dikatakannya, LPSK siap dilibatkan untuk pembekalan kepada mahasiswa agar memiliki kesadaran tentang pentingnya peranan saksi dan korban.

Sedangkan Sekjen LPSK RI Noor Sidharta mengatakan, semua layanan di LPSK tidak dikenakan biaya. “Terkait dengan psikososial, LPSK tidak bisa bekerja sendiri. LPSK harus dibantu oleh pihak lain seperti kampus, NGO, kementrian lembaga, lembaga filantropi yang memberikan bantuan,” tandasnya.

Ditegaskannya, LPSK siap melindungi dan mendampingi masyarakat di lingkungan kampus misalnya ahli keuangan maupun ahli hukum apabila akan dimintai kesaksian tanpa merasa khawatir.

Dalam rangkaian kegiatan webincang itu, Ketua LPSK RI Hasto Atmojo Suroyo bersama Rektor Unpab Isa Imdrawan juga meresmikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unpab.

Hasto mengharapkan, LBH Unpab ini menjadi pendamping bagi stakeholder untuk memperkuat gerakan sosial, memperjuangkan penegakan hukum, hak azasi manusia, membangun hukum yang adil dan demokratis serta membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Bachtiar Djanan M dari Pusat Riset dan Pengembangan Unpab menjelaskan, webincang dan rangkaian kegiatan lainnya disiarkan langsung (live streaming) di channel YouTube Unpab TV dan di akun official Unpab di Facebook dan Instagram. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketua Umum PP TPI: Soliditas dan Integritas Kunci Mewujudkan Visi Lembaga Pendidikan Islam
Putri Ketua JMSI Sumut Rianto SH, MH Resmi Dipinang Fahdi Saidi Lubis
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Kepala BKN RI Serahkan Penghargaan E-Kinerja Tertinggi kepada Wali Kota Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru