Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Baca Juga:
- Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
- Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
- Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
MEDAN I Sumut24.co
Sedikitnya 10 restoran di sekitar Kota Medan mendapat teguran tertulis dari Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang). Teguran tertulis tersebut dilayangkan usai tim terpadu ini menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengusaha restaurant, Jumat (18/9) malam.
Ada tiga area yang menjadi target operasi Tim Monitoring Mebidang kali ini yaitu Kecamatan Polonia, Johor dan Helvetia. Langkah ini diambil untuk mendisiplinkan pengusaha-pengusaha dalam menegakkan protokol kesehatan terutama yang beroperasi di malam hari.
“Hari ini kita membagi tim menjadi tiga dan targetnya itu restoran dan tempat hiburan malam. Ada sepuluh yang diberi teguran tertulis karena tempat usahanya tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tempat duduk yang masih rapat, tidak ada fasilitas cuci tangan bahkan pengunjung datang tidak pakai masker,” kata Wakil Ketua Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kolonel Inf Azhar Mulyadi, usai operasi.
Selain restoran, tim terpadu juga memberikan teguran tertulis kepada dua tempat hiburan malam dan puluhan toko di Kecamatan Polonia . Bukan hanya itu, puluhan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diberi sanksi fisik seperti push-up.
Tidak sedikit warga yang panik melihat tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut dan Medan sedang beroperasi. Bahkan sebagian orang memaksa memutar balik kendaraannya melihat petugas yang sedang bertugas.
“Hiburan malam itu ada dua yang mendapat teguran tertulis, kalau warga lebih seratus orang. Tampaknya di malam hari masyarakat kita mulai enggan mengenakan masker, padahal masker itu wajib bila sudah berada di tempat umum,” tambah Azhar.
Azhar menambahkan patroli ini akan terus dilakukan hingga tingkat disiplin masyarakat akan protokol kesehatan terbentuk. “Kita harap tentunya dengan operasi seperti ini, protokol kesehatan menjadi kebiasaan seharai-hari masyarakat kita sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” pungkas Azhar.
Alfian, salah seorang pengusaha restoran di Kecamatan Polonia mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. “Sebenarnya kita sudah berupaya mengecek suhu pelanggan yang datang, mengingatkan yang tidak pakai masker, tetapi karena di tempat makan seperti ini mereka kebanyakan membuka maskernya dan merapatkan tempat duduknya. Udah ditegur kayak gini selanjutnya kita akan lebih sering ingatkan pengunjung untuk melaksanakan protokol kesehatan,” kata Alfian.
Sementara itu, Tim Monitoring Mebidang juga menyasar sejumlah warung yang ramai dikunjungi pelanggan di kawasan Jalan KL Yos Sudarso Pulo Brayan, Jalan Gaperta dan Jalan Gatot Subroto. Para pelaku usaha, pedagang kaki lima, pembeli, pengamen hingga petugas parkir yang tidak memakai masker pun menerima sanksi tegas berupa push-up dan membacakan teks Pancasila, sebelum menerima masker gratis dari petugas.
“Mana maskernya Pak, kita harus disiplin dan menggunakan masker. Boleh dibuka kalau lagi makan. Tolong juga pengelola rumah makan ini diatur tempat duduknya berjarak, jadi jangan rapat-rapat,†ujar Sertu (K) Geby Elvina Purnama, mendampingi pimpinan regu Mayor Inf Marlon di kawasan Jalan Gaperta Medan.
Sebelumnya, seorang supir angkot yang mangkal di persimpangan Pulo Brayan, di bawah jembatan layang sempat ditegur petugas Satpol PP Medan, karena tidak menggunakan masker. Namun sang supir mencoba membantah dan mengelak dari razia dengan menggunakan handuk yang dililitkan di bagian wajah.
“Ini bukan masker pak, ini handuk. Tolong tunjukkan maskernya. Kalau tidak ada, kita berikan ini, tetapi kita kasi sanksi dulu ya,†kata petugas.
Kondisi ini disayangkan oleh Ketua Tim 2 Mayor Inf Marlon, mengingat kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masker masih kurang. Hal ini dilihat dari sejumlah pengunjung rumah makan yang sebagian di antaranya tidak membawa masker dengan alasan jarak rumah dekat dari lokasi nongkrong.
Turut serta dalam razia tersebut Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang Arsyad Lubis, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar dan Plt Kasubbag Pemberitaan Biro Humas dan Keprotokolan Salman Tanjung.
Sementara itu, dari 25 tempat atau lokasi yang menjadi sasaran razia oleh Tim Monitoring Mebidang sedikitnya ada 10 tempat yang diproses BAP atau teguran, 50 orang kena tindakan fisik, serta pembagian 462 masker gratis.(W03)
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota