Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
SERGAI | SUMUT24 Profesi jurnalistik merupakan profesi yang penuh etika dan tata cara maupun aturan dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu seorang jurnalistik harus mentaati Kode Etik profesinya di mana dalam menjalankan tugas-tugasnya harus menjunjung nilai kebenaran dengan memberikan informasi yang aktual dan akurat kepada masyarakat.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman dalam sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan Peningkatan dan Pelatihan Kapasitas SDM bagi Wartawan Unit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai di Hotel Grand Ori Berastagi Kabupaten Karo, Kamis malam (2/6).
Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Sergai Darma Wijaya, Sekdakab Haris Fadillah, Kabag Humas Indah Dwi Kumala dan jajarannya, narasumber serta ratusan wartawan unit Pemkab Sergai.
Lebih lanjut Bupati Soekirman menjelaskan sebagai seorang jurnalis harus mempunyai keterampilan dan kecermatan dalam mengolah dan menyebarluaskan informasi. Di samping itu juga perlu mempunyai wawasan yang luas dan berbasis etika serta menguasai teknik serta ketelitian dalam mengolah informasi. Sehingga pemberitaan jelas, jernih, aktual dan mengandung cakrawala yang luas, bebas dari ketidakjujuran.
“Jika seorang jurnalis cerdas tentunya akan mampu menciptakan berbagai inovasi berita yang akurat dan dapat diinformasikan ke masyarakat. Jadilah jurnalis yang unggul, inovatif, bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujar Soekirman.
Diakhir sambutannya Bupati Sergai berharap para wartawan dapat mempergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan menerapkan pengetahuan dan wawasan sehingga bermanfaat dalam penyebarluasan informasi melalui media massa.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kabag Humas Setdakab Sergai. Indah Dwi Kumala melaporkan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta agar mampu meningkatkan inovasi dibidang jurnalistik guna menyajikan informasi yang akurat dan membuat berita sesuai fakta tanpa melanggar kode etik kewartawanan.
“Di samping itu kegiatan ini juga untuk mempererat tali silaturrahmi antara Pemerintah Kabupaten Sergai dengan insan pers dalam rangka mempublikasi program maupun hasil pembangunan,†ujar Indah Dwi Kumala.
Pelatihan yang dilaksanakan mulai tanggal 2-4 Juni 2016 diikuti 135 jurnalis dari media cetak harian dan minggu, elektronik serta online. Narasumber berasal dari Akademisi USU, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) dan LSM Yayasan Kajian Informasi Pendidikan dan Penerbitan Sumatera (KIPPAS).(bdi)
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum