Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Baca Juga:
- Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
- Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
- Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Medan I Sumut24.co
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan langkah tegas untuk memaksa masyarakat mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19.
Yakni memberlakukan sejumlah sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Salah satu sanksinya denda Rp 100 ribu bagi warga yang tidak memakai masker.
Hal itu merupakan salah satu implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan Pergub, Perwal dan Perbup.
“Rp100 ribu, apabila sudah tiga kali melanggar. Jika melanggar pertama diberikan teguran lisan, besok masih dilakukan, lakukan teguran tertulis dengan kegiatan sosial lainnya, push up kah, pembersihan daerah atau yang lain. Ketiga denda financial,†kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jalan Sudirman, Medan, Jumat (14/8).
Ia mengatakan, uang denda tersebut akan disimpan dalam rekening Bank Sumut, dan bisa dipantau masyarakat. Uang denda itu nantinya akan digunakan untuk kegiatan sosial.
“Nanti kita bicarakan. Apakah untuk dibelikan masker atau bantuan bantuan kepada kegiatan ketahanan,†ujar Edy.
Aturan ini akan diterapkan di 33 Kabupaten/Kota di Sumut. Namun untuk implementasi tahap awal akan dilakukan di Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang (Mebidang).
“Sebagai pembukaan MoU dilakukan di Mebidang. Kenapa? Karena zona merah terbesar di Medan, Deli Serdang dan Binjai,†ungkapnya.
Edy menyebutkan, pihaknya akan menyiapkan 5 juta masker untuk masyarakat yang diawali di Mebidang.
Selain itu, pihaknya juga akan memperbanyak fasilitas cuci tangan dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
“Taati perintah petugas, instruksi petugas, edukasi dan sosialisasi. Sehingga kita bisa memperkecil bahkan menghilangkan COVID-19 ini dari Sumatera Utara,†pungkasnya.(red)
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota