Sabtu, 04 April 2026

RDP Dibatalkan, Mahasiswa Kecewa Terhadap DPRD

Administrator - Selasa, 14 Juli 2020 15:09 WIB
RDP Dibatalkan, Mahasiswa Kecewa Terhadap DPRD

 

Baca Juga:

Tebingtinggi|Sumut24

Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan DPRD dengan tim gugus tugas (gustu) covid-19 Pemerintah Kota Tebingtinggi dengan agenda penyampaian tranparansi penggunaan anggaran dana pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di kota Tebingtinggi oleh sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah)yang masuk dalam tim gugus tugas (gustu) akhirnya dibatalkan, Senin (13/7)

Pasalnya, RDP tersebut melibatkan beberapa orang utusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat (GERAM) Tebingtinggi, sehingga dinilai anggota Dewan tidak ada dalam tata tertib (tatib) DPRD dan dapat menyalahi peraturan pemerintah

Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi, Muhammad Azwar yang memimpin rapat itu tanpa dihadiri anggota DPRD. ”Perlu saya sampaikan,bahwa hari ini anggota DPRD tidak ada yang mau hadir karena rapat ini tidak ada dalam tatip DPRD,Jadi mohon maaf kepada adik-adik mahasiwa kita karena ini tidak ada dalam tatib. Pertemuan hari ini kita gelar hanya sebatas konsultasi antara adik-adik mahasiswa dengan tim gustu Covid-19,” kata Azwar sembari mengetuk palu tanda RDP ditutup.

Tim gugus tugas (Gustu) Covid-19 Pemko Tebingtinggi diwakili Plt Asisten Adum,H. Kamlan Mursyid menyatakan, kehadiran kami kesini selaku tim gugus tugas Covid-19 untuk mengikuti lanjutan rapat dengar pendapat (RDP) antara pemerintah kota dengan DPRD, tapi tadi rapat sudah ditutup oleh pimpinan DPRD dan dirubah menjadi pertemuan konsultasi antara mahasiswa dengan pemerintah kota.

“Kita tentu tidak keberatan untuk konsultasi ini, tapi tentu ada prosedur yang harus diikuti oleh adik-adik mahasiswa dengan membuat surat permohonan terlebih dahulu kepada kepala daerah untuk konsultasi. Sehingga nanti OPD mana yang akan ikut konsultasi dengan adik-adik mahasiswa.Kami datang kesini dihunjuk pemerinta kota untuk mengikuti RDP dengan DPRD dan bukan untuk konsultasi,” terang Kamlan.

Hasil dari rapat dengar pendapat ini, lanjut Kamlan, tentunya kami sampaikan kepada Walikota. “Jadi kami mohon kepada adik-adik mahasiswa,jika mau berkonsultasi terkait tranparansi soal anggaran dana penanganan dan pencegahan covid-19 terlebih dahulu ajukan surat permohonannya kepada pemerintah kota Tebingtinggi,” kata Kamlan.

Terkait dibatalkannya rapat dengar pendapat (RDP) oleh pimpinan sidang,para mahasiwa yang ikut dalam rapat tersebut merasa kecewa terhadap DPRD.

Seperti diungkap Muhammad Hariyono mahasiswa pakultas hukum Brawijaya – Malang mengatakan,bahwa rapat dengar pendapat yang digelar Jumat (10/7) kemudian di scorsing karena terbatasan waktu dan RDP dilanjutkan Senin (13/7)” Kog kami tidak RDP Jumat itu dinyatakan sudah ditutup dan rapat ini hanya sebatas konsultasi.Kedatangan kami kemari bukan untuk konslutasi,tapi sesuai tuntunan kami yakni tranparansi penggunaan anggaran dana refocusing yang digunakan masing -masing OPD untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19 di kota TebingtinggiI” ujar Hariyono (TAV)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
komentar
beritaTerbaru