Sabtu, 04 April 2026

AMSUB Beberkan Dugaan Korupsi PT Pelindo 1 Belawan, Satker Jasamarga Kualanamo Tol dan BWS Sumut II

Administrator - Senin, 13 Juli 2020 13:54 WIB
AMSUB Beberkan Dugaan Korupsi PT Pelindo 1 Belawan, Satker Jasamarga Kualanamo Tol dan BWS Sumut II

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24 Sejumlah aktivis mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (AMSUB) melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan AH. Nasution, Medan, Sumut. Senin (13/07/2020).

Koordinator Aksi M Zainuddin Daulay dalam orasinya, meminta lembaga penegak hukum memeriksa beberapa permasalahan yang terjadi di instansi tingkat provinsi maupun kabupaten kota di Sumut.

Adapun tuntutan massa aksi yang tertuang dalam pernyataan sikap tersebut adalah,

Adanya dugaan kerugia Negara pada pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan Embung Lae Mencihoi 0,003 juta m3 Kab Dairi dengan Penyedia Jasa CV. YOSSIE dan dengan Nilai Kontrak Rp. 1.010.656.000 APBN T. A. 2018 dengan Lokasi Pekerjaan Kecamatan Sitinjo, Kab. Dairi

Meminta lembaga penegak hukum memeriksa pelaksanaan kegiatan proyek di PT Pelindo I Belawan,Kami menduga adanya kerugian Negara pada pemeliharaan proyek peningkatan kapasitas jalan raya pelabuhan Belawan dengan pagu anggaran Rp. 27.000.000.000.

Kami menduga adanya praktek korupsi dan serta mark up pada pelaksanaan pengadaan Dump Truck untuk pelabuhan Belawan dan pelabuhan Dumai dengan pagu anggaran RP. 11.587.750.000,- pada tahun anggaran 2017.

Adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan pengoperasian kapal pandu, kapal tunda dan kapal kepil/Speed BOAT di PT. PELINDO I Belawan dengan jumlah pagu anggaran Rp. 31.957.566.207, Tahun Anggaran 2018.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa kepala satker jasamarga kualanamu tol karena kami menduga adanya indikasi mark up dan korupsi pada pekerjaan pengadaan jasa pemborongan pekerjaan pengadaan pemasangan dan pemeliharaan system informasi kondisi lalu lintas jalan tol medan – kualanamu tebing tinggi tahun anggaran 2018 sebesar Rp 33.366.901.000,00 yang bersumber dari APBN yang di duga adanya kejanggalan dalam pekerjaan di atas yang mengakibatkan terindikasinya kerugian keuangan Negara dan di duga sebagai ajang untuk meraup keuntungan sendiri.

Setelah melakukan orasi, massa aksi langsung ditanggapi perwakilan dari Penerangan hukum (Penkum) Kejati Sumut JP Lumban Batu, mengatakan akan meneruskan tuntutan aksi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut.

Serta agar massa aksi dapat membuat laporan resmi sehingga bisa ditindaklanjuti. Setelah berdialog dengan perwakilan Kejaksaan, massa aksi langsung membubarkan diri.

sementara itu Humas Pelindo I Viona yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut, belum menjawab pesan WA Wartawan.(Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
komentar
beritaTerbaru