Sabtu, 04 April 2026

Objek Wisata Dapat Dibuka Kembali Dengan Memenuhi Protokol Kesehatan

Administrator - Senin, 06 Juli 2020 14:17 WIB
Objek Wisata Dapat Dibuka Kembali Dengan Memenuhi Protokol Kesehatan

 

Baca Juga:

Balige | SUMUT24.co Pandemi Covid-19 yang berdampak hingga penutupan seluruh objek pariwisata, mengundang protes dari sejumlah warga pelaku usaha pariwisata di Desa Lumban Bulbul, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba hingga dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi C DPRD Toba, di ruang rapat Bapemperda, Senin (6/7).

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Lumban Bulbul Lambok Simangunsong, menjelaskan maksud dan tujuan sesuai isi surat yang disampaikan sebelumnya kepada DPRD Toba tentang permohonan pembukaan kembali objek wisata pasir putih pantai Lumban Bulbul.

“Diawali hampir 4 bulan pandemi covid, kami merasakan dampak ekonomi akibat tidak beroperasinya pantai Lumban Bulbul dan selama itu pula saya mendengar keluhan dari para pelaku pariwisata. Setelah beberapa kali pertemuan, kami hanya menyatakan keinginan warga untuk pembukaan kembali pantai pasir putih Lumban Bulbul”, sebutnya.

Berbagai aturan dari pemerintah setelah terjadi Covid, terkait penutupan objek wisata dan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dijelaskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Toba John Piter Silalahi.

“Oleh karenanya, selama objek wisata itu tidak mematuhi protokol kesehatan, maka kami tidak ijinkan untuk dibuka. Kita sudah kirimkan surat pemberitahuan untuk membuka usaha wisata namun harus mengikuti protokoler kesehatan”, sebutnya.

Kades Lumban Bulbul Melva Panjaitan menekankan alasan belum beroperasinya sejumlah usaha wisata dikarenakan menunggu informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten.

“Saya juga mendengar hati nurani warga saya hanya saja untuk pembukaan seperti keinginan mereka, kami menunggu surat resmi dari pak Bupati untuk pembukaan”, sebut Melva.

Sejumlah pertanyaan dan permohonan para pelaku usaha wisata warga desa Lumban Bulbul yang hadir diantaranya Ruth Lumbangaol, Rida Simangunsong, Rica Simangunsong, disampaikan silih berganti, hingga akhirnya menemukan solusi yang menjadi kesepakatan bersama.

RDP dengan beberapa OPD dan pemerintah desa Lumban Bulbul bersama sejumlah warga pelaku usaha pariwisata menyimpulkan, pariwisata Lumban Bulbul dapat dibuka dengan mematuhi aturan protokol yang dibuat Pemkab sekaligus menyelaraskan kesalahpahaman antara Pokdarwis dengan pihak pemdes untuk mendapat solusi terkait kontribusi dari para pelaku usaha pariwisata yang akan difasilitasi Camat, Dinas Pariwisata dan Dinas PMD PPA. Pertemuan akan dilaksanakan pada hari Rabu (8/7) mendatang.

Turut hadir mengikuti RDP, Ketua DPRD Effendi Napitupulu, wakil ketua Candrow Manurung, anggota DPRD Komisi C diantaranya Hendra Silaen, Henry Tambunan, Sabaruddin Tambunan, Fauzi Sirait, Mutiara Panjaitan, Binsar Gultom, Santober Hutapea. Kadis PMD PPA Henri Silalahi, Camat Balige Pantuan J Pardede. (des)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
komentar
beritaTerbaru