Sabtu, 04 April 2026

Diskominfo Dan Kejari T.Tinggi Jalin Kerjasama

Administrator - Minggu, 05 Juli 2020 09:56 WIB
Diskominfo Dan Kejari T.Tinggi Jalin Kerjasama
Tebingtinggi|Sumut24 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi menjalin kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara,serta sekaligus melakukan sosialisasi fungsi dan peran Jaksa sebagai pengacara negara,Jumat (3/7) diruang Command Center Diskominfo Jalan Imam Bonjol Tebingtinggi Turut hadir dalam jalin kerjasama itu Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin,SH,MH,Sekretaris daerah (Sekda) Muhammad Dimiyathi,Sos,MTP,Kadis Kominfo Dedi Parulian,S.STP,M.Si,Kasi Datun Kejari dan ASN Diskominfo Tebingtinggi Kadis Kominfo dalam laporannya menyampaikan,tujuan dari jalin kerjasama antara Diskominfo dengan Kejari Tebingtinggi dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara,serta sosialisasi fungsi Jaksa sebagai pengacara negara untuk meningkatkan koordinasi dan konsolidasi dibidang Perdata dan tata usaha negara dalam rangka pengembangan kapasitas Diskominfo Tebingtinggi “Dengan adanya kerjasama ini diharapkan kedepannya kami bisa melaksanakan tugas -tugas dalam memberikan pelayanan terbaik di kota Tebingtinggi yang kita cinta ini” harap Kadis Kominfo Sebelumnya,Sekdako Tebingtinggi dalam sambutannya mengatakan,bahwa perjanjian kerjasama antara Diskominfo dan Kejari Tebingtinggi dapat menjadi wadah ataupun payung hukum bagi Diskominfo Tebingtinggi untuk melakukan konsultasi dan komunikasi dengan pihak Kejari dalam rangka kegiatan -kegiatan yang di programkan dan Diskominfo juga merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) fungsional dalam penanganan Covid-19 di kota Tebingtinggi Terkait fungsi dan peran Jaksa sebagai pengacara negara,Kajari Tebingtinggi menjelaskan,bahwa tugas tersebut adalah memberikan pertimbangan dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah dan negara,memberikan konsultasi hukum,pendampingan dan perlindungan hukum bagi aparat sipil negara dan pejabat -pejabat negara berdasarkan undang -undang. Adapun perlindungan yang dilakukan Jaksa sebagai pengacara negara,kata Mustaqpirin,yakni masalah perdata dan keputusan -keputusan yang akan dan sudah dikeluarkan,sehingga menjadi ranah publik yang akhirnya ada potensi untuk dalam perdata dan tata usaha negara. “Perkembangan era 4.0 ini tentu mempengaruhi tuntutan kinerja yang lebih optimal, segala perubahannya sangat dinamis, untuk itu Diskominfo memang harus mampu mengikutinya dan disinilah salah satu pentingnya kerja sama ini” kata Kajari Tebing Tinggi. Perjanjian jalin kerjasama itu ditandai dengan penandatangan antara Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan Kejari Mustaqpirin disaksikan Sekdako Tebingtinggi,serta kedua instansi masing- masing menerima plakat.(TAV)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
komentar
beritaTerbaru