Sabtu, 04 April 2026

Padang Sidimpuan Dapat Bantuan 13.951 Paket Sembako dari Pemprovsu, Ini Kata Wali Kota Irsan

Administrator - Rabu, 20 Mei 2020 17:25 WIB
Padang Sidimpuan Dapat Bantuan 13.951 Paket Sembako dari Pemprovsu, Ini Kata Wali Kota Irsan

 

Baca Juga:

PADANGSIDIMPUAN I SUMUT24.co Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako ke berbagai daerah termasuk ke Kota Padangsidimpuan.

“Semoga bantuan yang diberikan Bapak Gubernur dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan di daerah ini,” ujar perwakilan GTPP Covid-19 Provsu Adam B Nasution saat menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersebut kepada Walikota Padangsidimpuan di Gedung Adam Malik, Rabu (20/5) disaksikan Dandim 0212 Letkol. Inf Akbar Nofrizal, Kapolres AKBP. Juliani Prihartini S.ik , Danyon 123 RW Letkol. Inf Rooy Chandra Sihombing dan OPD Pemko Padangsidimpuan.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS Kota Padangsidimpuan mendapat alokasi bantuan untuk 13.951 kepala keluarga (KK). Namun yang baru sampai di lokasi saat proses penyerahan bantuan baru 2.584 paket, sisanya sedang dalam perjalanan.

Ke 2.584 tersebut akan disalurkan di tiga (3) kecamatan, yaitu : Kec.Padangsidimpuan Angkola Julu, Kec. Padangsidimpuan Batunadua, Kec. Padangsidimpuan Hutaimbaru. Adapun setiap paket terdiri dari beras 10kg, gula pasir 2kg, minyak goreng 2 liter dan mi instan 20 bungkus.

Bantuan ini, kata Adam adalah merupakan bagian dari program JPS dari Pemprov Sumut untuk masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 di Sumut. Diperuntukkan bagi 1.321.426 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 33 kabupaten/kota.

Bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari anggaran yang bersumber dari refocussing APBD Pemprov Sumut sebesar Rp.300 miliar.

Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan pantas menerima bantuan.

DTKS digunakan sebagai pedoman jumlah penerima bantuan, tetapi dalam penyalurannya diperhatikan kondisi calon penerima.

Bila ternyata kondisi keluarga tersebut tidak pantas menerima walaupun termuat dalam DTKS, maka tidak diberi bantuan dan dikeluarkan dari daftar. Sedangkan bila terdapat keluarga yang memang pantas menerima bantuan walaupun tidak termuat dalam daftar DTKS, maka diberikan bantuan dan dicatatkan namanya dalam daftar.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian Pemprov Sumut yang telah memberikan bantuan sembako kepada warganya. “Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi warga kami,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa untuk Kota Padangsidimpuan sendiri penerima bantuan JPS dari Provsu disesuaikan rilis data terbaru yang merupakan hasil musyawarah kelurahan dan desa, yang mana telah mengumpulkan data by name by address di kelurahan dan desa selama kurang lebih 7 hari terakhir dan hasil musyarawah tersebut harus di tandatangani oleh Lurah/ Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Beliau juga menjelaskan bahwa penerima bantuan ini adalah bukan penerima bantuan dari kementerian yaitu PKH, BPNT, BST dan BLT Dana desa.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara bantuan yang satu dan lainnya dan seluruh masyarakat yang terdampak bisa disahuti secara menyeluruh.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
komentar
beritaTerbaru