Sabtu, 04 April 2026

Polres Tanjung Balai Tak Henti Ajak Masyarakat Memutus Mata Rantai Covid-19

Administrator - Minggu, 17 Mei 2020 02:17 WIB
Polres Tanjung Balai Tak Henti Ajak Masyarakat Memutus Mata Rantai Covid-19
Tanjung Balai | Sumut24.co Polres Tanjung Balai Polda Sumut tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memutuskan mata rantai wabah virus Corona (Covid-19). Salah satu diantaranya, menghimbau masyarakat untuk tidak berkumpul-kumpul ditempat umum dan agar pulang ke rumah masing masing. Hal itu dilakukan Polres Tanjung Balai melalui Satlantas Polres Tanjung Balai dalam rangka cegah penyebaran virus Covid 19 di Kota Tanjung Balai. Adapun giat yang dilaksanakan pada hari, Sabtu (16/5/2020) malam pukul 21.30 s/d 24.00 WIB, di pimpin, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang di wakili oleh Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW Siahaan SH selaku Pawas dengan melakukan patroli ditempat-tempat umum yang turut didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan selaku Padal I, Iptu R Saragih SH serta Kbo Sat Res Narkoba selaku Padal II, Iptu Eko Ady R SH dan diikuti 30 orang personil Polres Tanjung Balai. Sebelum giat dilaksanakan, Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW Siahaan memimpin Apel memberikan arahan kepada personil yang bertugas agar selama pelaksanaan giat himbauan  kepada masyarakat di kota Tanjung Balai dalam rangka cegah penyebaran Virus Covid-19 dilakukan dengan santun dan sopan dan tidak arogan. Dengan menggunakan 4 Unit Mobil dinas Polres Tanjung Balai sejumlah lokasi yang menjadi sasaran diantaranya, 1). Warung Mie Aceh Jln. Jend. Sudirman Kota Tanjung Balai. 2). Ktv Suranta Jln. Jend. Sudirman Kota Tanjung Balai. 3). Ktv Tresya Jln. Jend. Sudirman Kota Tanjung Balai. 4). Warung Kopi Mana Ajah Jln. Arteri Kota Tanjung Balai. 5). Warung Tuak Hunter Jln. Arteri Kota Tanjung Balai. 6). Warung Tuak Jln. Jati Kota Tanjungbalai, dan 7). Warung Tuak Jln. Arteri Kota Tanjungbalai. Adapun himbauan/larangan yang disampaikan selain kepada masyarakat juga kepada para pedagang Grobak yang menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang Jus, Kedai Kopi dan jualan Bandrek di kaki lima maupun di badan jalan agar tidak menyediakan tempat duduk/kursi karena hal ini dapat mengundang orang duduk dan berkumpul dan disarankan kepada pedagang hanya melayani dengan di bungkus lalu di bawa pulang. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menjelaskan giat patroli dialkukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan menghimbauan masyarakat agar mengurangi berkegiatan di luar rumah/kerumunan orang banyak. Selain itu gunakan alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan dan jaga jarak. Tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu tentang virus Covid-19 (Corona). Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita dan agar sering cuci tangan pakai sabun. Lalu disarankan kepada pemilik dagangan agar tidak lagi menyediakan kursi, agar para pembeli membeli secara di bungkus. Jangan muda percaya dengan berita yang belum pasti kebenaranya (Hoax) yang mengangkat isu tentang virus Covid-19 (Corona).(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
komentar
beritaTerbaru