Sabtu, 04 April 2026

Tak Lengkapi Fasum dan Fasos, Pengembang PT Pesona Indonesia Terancam Pidana

Administrator - Jumat, 15 Mei 2020 14:35 WIB
Tak Lengkapi Fasum dan Fasos, Pengembang PT Pesona Indonesia Terancam Pidana

 

Baca Juga:

DELISERDANG I SUMUT24.co Pengembang yang tidak menepati janjinya memberikan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) sebagaimana yang dijanjikan kepada konsumen perumahan PT Pesona Indonesia bisa dan harus dibawa ke ranah hukum.

“Karena mereka sudah melakukan penipuan, jadi harus dibawa ke rana hukum pidana,” ujar Pemerhati Hukum Erwin SH kepada Sumut24, Jumat (15/5). Menurutnya, masyarakat atau konsumen yang merasa dirugikan diminta membuat laporan dan pengaduan kepada aparat penegak hukum, karena hal tersebut sudah menyangkut hajat hidup orang banyak, ucapnya.

Menurut Pengacara tersebut, walaupun misalnya dibuat ancaman sanksi pencabutan izin oleh Pemerintah, tidak akan memberi efek jera, karena para pengembang akan menagjukan izin dengan nama perusahaan baru.

“Efek jeranya hanya melalui hukum pidana. Karena itu saya mengimbau kepada warga untuk jangan takut melaporkan pengembang-pengembang yang nakal dan tidak menepati janjinya,” ujarnya.

Sebelumnya, warga perumahan Pesona Indonesia Jalan Kenanga Desa Baru Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang mengeluh karena hingga saat ini pengembang perumahan mereka PT Pesona Indonesia , belum memberikan fasos dan fasum yang tidak layak.

“Selama ini kami hanya dijanji-janjikan saja. Ketika kami terus mendesak, sampai hari ini janji yang tertera di brosur promosi mereka juga tak direspon” ujar Syamsul Bahri.

Karena itu, dia dan warga lainnya, meminta Pemkab DS dan Pemprovsu termasuk Real Estate untuk turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini. Sebelumnya diberitakan,Menurut Syamsul apa yang dijanjikan develover Samanli hanya bohong belaka, seperti Jalan di Perumahan janjinya pakai paving bloc nyatanya gak ada hanya pakai semen kasar, katanya bebas banjir nyatanya banjir ketika hujan datang, janji bangun musholla tapi tidak ada musholla sampai hari ini, tembok keliling, pos keamanan juga tak ada. Semuanya tidak ada. Taman pun tak ada dibangun, karena sudah dibangun juga rumah, ucapnya. Dalam waktu dekat berbagai permasalahan tersebut akan kami adukan ke BPSK agar jelas kasusnya. karena hal tersebut sudah merupakan ingkar janji atau wanprestasi, ucapnya. Lebihkanjut Syamsul bahkan Warga diancam dengan menyebut nama instansi kepolisian, jumpa di polda aja kita ya, kata Samanli waktu itu dan rekamannya ada sama saya, ucapnya.

Sementara itu Developer PT Pesona Indonesia Samanli yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan jawaban dikonfirmasi melalui whatappnya. (TIM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
komentar
beritaTerbaru