Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Baca Juga:
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
- Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
- Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Medan I Sumut24.co
Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia menyayangkan sekaligus mengecam langkah politik hukum Pemerintah yang kembali menaikkan besaran iuran BPJS Kesehatan untuk kedua kalinya dalam rentang waktu yang berdekatan. Hal ini mengingat, putusan Mahkamah Agung (MA) bernomor 7/P/HUM/2020 itu pada pokoknya melarang pemerintah menaikkan iuran BPJS kesehatan. “Meskipun tidak serta merta langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah, bahwa gejolak yang terjadi di kalangan masyarakat yakni keluh kesah soal kenaikan iuran tersebut pada akhir tahun 2019 menunjukkan sebuah persoalan yang serius dalam tata kelona dana BPJS. Buktinya, ada 792.854 peserta BPJS kesehatan yang memilih turun kelas”, ucap Amir Hamdani Nasution, Ketua YRKI. YRKI menilai Presiden tidak dalam posisi bersama rakyat, putusan MA ibarat angin lalu -meskipun dipatuhi untuk rentang waktu 3 bulan- dan penolakan masyarakat soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak serta merta didengar Presiden. Ironisnya, di tengah pademi Covid-19 yang sedang melanda, Presiden Joko Widodo kembali menerbitkan Peraturan Presiden No 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Bleid ini akan berlaku bertahap dimulai pada 1 Juli 2020. Meskipun ada penurunan tarif iuran dari Perpres sebelumnya, YRKI menilai bahwa muatan materi Perpres yang baru ini tetap saja pada posisi memberatkan beban ekonomi masyarakat. Sehingga, Perpres ini bertentangan dengan asas kemanusiaan dan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. YRKI berharap Presiden berpegang teguh pada prinsip keterbukaan terhadap publik, sebab YRKI mencurigai bahwa dengan dua kalinya Presiden menaikkan iuran BPJS ada kemungkinan permainan politik di belakang ini sehingga _bleid_ tersebut seharusnya dikoreksi dan disosialisasikan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi simpang siur terhadap keputusan trsebut. Melalui rilis ini, YRKI berpendapat: 1. Presiden dinilai tidak punya empati terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda dengan menaikkan iuran BPJS kedua kalinya. 2. Presiden dinilai kurang teliti dalam mengambil sebuah keputusan dimana putusan tersebut berpotensi merugikan hak konstitutional warga negara. 3. Presiden dinilai melanggar asas kemanusiaan dan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.(red)
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memaparkan capaian dan strategi penurunan tingkat pengangguran terbuka (T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarak
News