Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Baca Juga:
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
- Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
- Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
ASAHAN | SUMUT24
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Asahan menyerahkan 1.152 keping Kartu Identitas Anak (KIA) di Desa Pasiran dan Desa Sei-Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap dan Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumut.
Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan Hj.Titiek Sugiharti yang didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Asahan Drs. H. Supriyanto, MPd diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dra. Purnama Sari secara langsung menyerahkan KIA tersebut.
Adapun jumlah KIA yang dibagikan dengan rincian 327 keping Di Desa Pasiran, 584 Keping Di Desa Sei – Alim Hassak Kecamatan Sei – Dadap, Dan Kelurahan Siumbut Umbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan 241 keping, pada tanggal 11 Mei 2020.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dra. Purnama Sari, Selasa (12/5/2020) saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan jemput bola terhadap penyerahan KIA dan pembuatan KIA telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kartu Identitas Anak diperuntukan bagi anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan,” kata Purnama.
Purnama menambahkan, bahwa manfaat KIA diantaranya adalah untuk memenuhi hak anak, untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk bukti diri anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank, juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS dan lainnya.
“KIA untuk usia anak 0 sampai 5 tahun, tanpa foto dan KIA untuk kelompok usia 5 – 17 tahun, dengan foto”, ungkap Purnama mengakhiri. (tmp)
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memaparkan capaian dan strategi penurunan tingkat pengangguran terbuka (T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarak
News