Kamis, 02 Juli 2026

Kec. Percut Sei Tuan Disinyalir Tak Patuhi Protokol Pemerintah dan Maklumat Kapolri, Disuasana PSBB Tetap Kumpulkan Masyarakat Lakukan Pemilihan BPD

Administrator - Sabtu, 09 Mei 2020 16:55 WIB
Kec. Percut Sei Tuan Disinyalir Tak Patuhi Protokol Pemerintah dan Maklumat Kapolri, Disuasana PSBB Tetap Kumpulkan Masyarakat Lakukan Pemilihan BPD
DELI SERDANG I SUMUT24.co Agar penyebaran dan pencegahan tentang Corona virus (Covid-19) tidak semakin melebar dan berdampak membahayakan masyarakat luas di srluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pemerintah Pusat sudah berbuat dengan semaksimal mungkin dengan mengeluarkan intruksi dan himbauan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati serta tetap menjaga kebersihan juga kesehatan. Menindak lanjuti itu, dengan spontanitas, keperdulian Polri terhadap Covid-19 ini juga ditunjukan petinggi Polri, Jendral Idham Aziz yang menjabat Kapolri dengan mengeluarkan Maklumat pada tanggal 19 Maret 2020 dimana salah satu isi Maklumat tersebut untuk tidak melakukan masyarakat berkumpul dalam jumlah banyak dan melakukan keluar rumah kepada masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan. Dan sejalan dengan itu juga Pemerintah Pusat tealah memberlakukan Pembatasan Sosisial Bersekala Besar (PSBB). Dimana PSBB ini sudah diberlakukan di 10 wilayah di Indonesia yang tujuanya ntuk melindungi rakyat nya semata mata dari Covid-19. Tetapi di Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara hampir setiap di Pemerintahan desa-desa di kecamatan tersebut disinyalir masih saja melakukan pengumpulan orang/masyarakat dalam jumlah yang tidak sedikit. Seperti halnya dengan pengumpulan masyarakat dalam jumlah banyak ini dilakukan ditiap desa dalam rangka melakukan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai surat undangan diterima masyarakat yang seharusnya mengacu dan mengikuti Protokol Pemerintah bersama memerangi Covid-19. Hal ini seperti yang di sampaikan salah seorang masyarakat Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang,  Aziz Siregar kepada Sumut24, Sabtu (9/5/2020), malam menanggapi akan adanya dilakukan pemilihan anggota BPD Desa pada, Senin (11/5/2020) esok lusa. “Seharusnya yang namanya pemerintahan menjadi contoh dan panutan untuk rakyatnya serta turut berperan serta ikut menyuarakan yang sudah menjadi keputusan Pemerintah berupa Imbauan maupun Maklumat agar ikut pada protokol pemerintah Pusat. Bukan sebaliknya, terkesan menentang dan membakang,” ucap warga. Lanjut Aziz Siregar, masalah pemilihan anggota BPD desa mengapa harus dilakukan dimasa Pandemi Corona virus (Covid-19), mengapa tidak dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. “Seharusnya tiga bulan sebelum berakhirnya masa periode yang lama sudah bisa dilakukan penjaringan dan pemilihan anggota BPD atau lanjutkan dulu periode yang lalu jika alasannya tidak bisa dilakukan pencairn dana ADD apabila anggota BPD desa belum memiliki komposisi pengurus yang telah di kucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui rekening Desa,” ungkapnya. Dalam hal ini BPD kan hanya dipungsikan untuk pembuat Peraturan Desa bukan ikut sebagai penanggung jawab atas dana yang dimaksud kan, tandasnya menjelaskan. J. Putra Dalimunte selaku Pelaksana Tugas Harian (Plt) Kepala Desa (Kades) Medan Estate yang dihubungi Sumut24 melalui seluarnya via WhatsApp nya tidak mau membalas memberikan komentarnya walau tanda contreng bukti sudah terbaca.(Ir/Biro DS)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
komentar
beritaTerbaru