Rabu, 01 Juli 2026

Lamria Manullang Cabut Laporan pengaduan Ke Polresta Deli Serdang

Administrator - Sabtu, 09 Mei 2020 15:54 WIB
Lamria Manullang Cabut Laporan pengaduan Ke Polresta Deli Serdang

Lamria Manullang Cabut Laporan pengaduan Ke Polresta Deli Serdang

Baca Juga:

Deli Serdang l Sumut24.co

Sehubungan dengan Video tentang penutupan Lapo Tuak (warung) yang sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu, yang di duga dilakukan oleh oknum anggota ormas FPI Kecamatan Batang Kuis baru- baru ini.

Lamria Manullang telah membuat laporan resminya ke Polresta Deli Serdang dengan Nomor LP / 209 / IV / 2020/ SU /Resta- DS, tanggal 29 April 2020, proses hukum di sat Reskrim Polresta Deli serdang hingga saat ini masih berjalan.

Namun atas kesadarannya pada hari Sabtu tanggal 9 Mei 2020 pelapor atas nama Lamria Manullang yang didampingi seorang Ibu Pendeta Sari Debora Togatorop,Sth,MM dari gereja HKBP Batang Kuis telah datang mencabut laporan pengaduan sesuai surat Permohonan pencabutan pengaduan tanggal 9 Mei 2020.

Adapun isi surat tersebut adalah berupa permohonan Lamria Manurung untuk mencabut pengaduan kepada Bapak Kapolresta Deli serdang dengan alasan sudah berdamai dan sudah memaafkan pelaku pengerusakan terhadap warung nya.

Dan yang bersangkutan tidak akan melanjutkan perkara ini sampai kepengadilan.

Kapolresta Deli Serdang Kombespol Yemi Mandagi,Sik kepada awak media mengatakan “ Benar kita telah menerima Surat pencabutan Laporan dari Ibu Lamria Manullang , sesuai surat permohonan tanggal (9/5/2020) dengan alasan Ibu Lamria Manullang tidak bersedia melanjutkan perkaranya ke pengadilan” ujarnya.

Kapolresta juga menghimbau agar masyarakat menyikapi persoalan ini dengan bijak, terutama isu-isu di media sosial agar jangan sampai terpengaruh isu-isu yang tidak benar, tutup Kapolresta. (Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
komentar
beritaTerbaru