Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
Curi HP, Warga Thionghoa Dijebloskan ke Penjara
Baca Juga:
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Yudi alias Asiang (36) warga Dusun II Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Teluk Mengkudu. Pasalnya, pria keturunan Tionghoa ini ketahuan telah mencuri HP milik temannya.
Asiang pun ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Teluk Mengkudu di wilayah Kecamatan Perbaungan, jumat (8/5/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Asiang ditangkap Polisi terkait kasus pencurian sebuah Handphone milik korban Mahani (63) warga Dusun II Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Kejadian bermula pada hari minggu (19/04/2020) sekira pukul 23.00 WIB, korban didatangi tersangka Yudi alias Asiang, untuk meminta ijin bermalam dirumah, lantaran kenal, korban menyetujui keinginan Asiang, sebab dia dulunya sering datang kerumah korban.
Singkat cerita, pelaku meminta ijin untuk meminjam Handphone Samsung J2 Prime milik korban. Korban pun meminjamkannya serta berpesan kepada pelaku bahwa jika telah selesai digunakan agar dikembalikan. Namun hingga senin (20/4/2020) Asiang tidak juga mengembalikan HP tersebut.
Atas kejadian tersebut korban yang merasa keberatan melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek Teluk Mengkudu untuk diproses hukum sesuai Undang Undang yang berlaku. Atas pengaduan itu, Polsek Teluk Mengkudu langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Asiang di Perbaungan.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang membenarkan penangkapan terhadap tersangka Yudi alias Asiang terkait kasus pencurian Handphone Samsung J2 Prime milik korban Mahani warga Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Teluk Mengkudu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”terang Kapolres. (Bdi)
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
kota
Dituding Sewenangwenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
kota
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Kota
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
kota
sumut24.co MedanRakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVIII Tahun 2026 di Medan tak hanya bahas kebijakan pembangun
kota
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
kota
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
kota
sumut24.co MedanMemasuki usia ke436 tahun, Kota Medan kembali merayakan perjalanan panjang sebagai salah satu kota metropolitan terbesar
kota
sumut24.co MedanSuasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti Lapangan Batalyon Parako 463 Pasgat saat upacara Hari Jadi Kota Medan ke 43
kota