Kamis, 02 Juli 2026

Lagi, Kapolres Tanjung Balai Imbau Larangan Masyarakat Berkerumun Dimasa Covid-19

Administrator - Sabtu, 09 Mei 2020 10:21 WIB
Lagi, Kapolres Tanjung Balai Imbau Larangan Masyarakat Berkerumun Dimasa Covid-19
Tanjung Balai | Sumut24.co Dalam upaya melaksanakan protokol Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan/penyebaran virus Corona (Covid-19), Polres Tanjung Balai tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk tidak berkerumun/berkumpul ditempat-tempat umum di Wilayah Kota Tanjungbalai. Imbauan itu dilakukan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprint/676/V/OPS.2./2020 tanggal 08 Mei 2020, pada hari Jum’at (8/5/2020), malam pukul 21.30 WIB. Adapun giat dipimpin oleh Kapolsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai Iptu S. Siahaan, didampingi dan diikuti, Padal 1 Iptu Husni (Kanit Sabhara Sek Tualang Raso Polres Tanjung Balai, Padal 2 Iptu E. Simanjuntak (Kasi Propam), Padal 3 Iptu R. Nasution (KBO Sat Lantas) dan personil polres Tanjungbalai yang berjumlah 26 orang. Giat di awali dengan pelaks Apel yang di pimpin oleh Padal Kanit Laka Satlantas Polres Tanjungbalai Iptu Khairul Bahar. Dalam arahannya, personil yang terlibat diharapkan tetap mengedepankan 3 S (Senyum Sapa dan Salam). Kemudian hindari bentrok dengan masyarakat saat melaksanakan himbauan, untuk mencegah berita viral yang negatif dan bersifat mendiskreditkan Polri. Sasaran/tempat himbauan diwilayah Kota Tanjungbalai diantaranya, Dear Mama Coffe Jln. Jenderal Sudirman, Warung Mi Aceh Cita Rasa Jln. Jend. Sudirman, Warung Sea Food & Steak Dua Setengah Persen Jln. Jend. Sudirman, Kedai Tuak Hoki Hanter milik E. Silaen Jl. Arteri. Kemuduan, Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Jl. Pahlawan, Warung Babah Cafe Jln. Jend. Sudirman, Warung Kaki Lima Sepanjang Jln. Jend. Sudirman tepatnya di depan Bank Sumut. Kapolres Tanjung Balai menyampaikan, adapun himbauan yg di sampaikan kepada masyarakat, agar mengurangi berkegiatan di kerumunan orang banyak. Gunakan alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan, tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu tentang Covid-19. Kemudian, selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita. Disarankan kepada pemilik dagangan agar tidak lagi menyediakan kursi, dan disarankan pada para pembeli utk membeli dgn cara dibungkus. Jangan mudah percaya dengan berita yg belum pasti kebenaranya (Hoax) yg mengangkat isu tentang Covid-19. “Tujuan dilakukan himbauan adalah atas dasar Maklumat Kapolri untuk mengantisipasi penyebaran dan memutus rantai Virus Covid-19 (corona) di Wilayah Kota Tanjungbalai,” ungkap AKBP Putu Yudha. Dijelaskan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai, dalam giat menggunakan kendaraan bermotor, 1 (satu) unit Mobil Patroli Sat Sabhara, 1 (satu) unit Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai, 1 (satu) unit Mobil Truck Dalmas Sabhara, terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
komentar
beritaTerbaru