Sabtu, 04 April 2026

Lagi, Kapolres Tanjung Balai Imbau Larangan Masyarakat Berkerumun Dimasa Covid-19

Administrator - Sabtu, 09 Mei 2020 10:21 WIB
Lagi, Kapolres Tanjung Balai Imbau Larangan Masyarakat Berkerumun Dimasa Covid-19
Tanjung Balai | Sumut24.co Dalam upaya melaksanakan protokol Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan/penyebaran virus Corona (Covid-19), Polres Tanjung Balai tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk tidak berkerumun/berkumpul ditempat-tempat umum di Wilayah Kota Tanjungbalai. Imbauan itu dilakukan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprint/676/V/OPS.2./2020 tanggal 08 Mei 2020, pada hari Jum’at (8/5/2020), malam pukul 21.30 WIB. Adapun giat dipimpin oleh Kapolsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai Iptu S. Siahaan, didampingi dan diikuti, Padal 1 Iptu Husni (Kanit Sabhara Sek Tualang Raso Polres Tanjung Balai, Padal 2 Iptu E. Simanjuntak (Kasi Propam), Padal 3 Iptu R. Nasution (KBO Sat Lantas) dan personil polres Tanjungbalai yang berjumlah 26 orang. Giat di awali dengan pelaks Apel yang di pimpin oleh Padal Kanit Laka Satlantas Polres Tanjungbalai Iptu Khairul Bahar. Dalam arahannya, personil yang terlibat diharapkan tetap mengedepankan 3 S (Senyum Sapa dan Salam). Kemudian hindari bentrok dengan masyarakat saat melaksanakan himbauan, untuk mencegah berita viral yang negatif dan bersifat mendiskreditkan Polri. Sasaran/tempat himbauan diwilayah Kota Tanjungbalai diantaranya, Dear Mama Coffe Jln. Jenderal Sudirman, Warung Mi Aceh Cita Rasa Jln. Jend. Sudirman, Warung Sea Food & Steak Dua Setengah Persen Jln. Jend. Sudirman, Kedai Tuak Hoki Hanter milik E. Silaen Jl. Arteri. Kemuduan, Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Jl. Pahlawan, Warung Babah Cafe Jln. Jend. Sudirman, Warung Kaki Lima Sepanjang Jln. Jend. Sudirman tepatnya di depan Bank Sumut. Kapolres Tanjung Balai menyampaikan, adapun himbauan yg di sampaikan kepada masyarakat, agar mengurangi berkegiatan di kerumunan orang banyak. Gunakan alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan, tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu tentang Covid-19. Kemudian, selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita. Disarankan kepada pemilik dagangan agar tidak lagi menyediakan kursi, dan disarankan pada para pembeli utk membeli dgn cara dibungkus. Jangan mudah percaya dengan berita yg belum pasti kebenaranya (Hoax) yg mengangkat isu tentang Covid-19. “Tujuan dilakukan himbauan adalah atas dasar Maklumat Kapolri untuk mengantisipasi penyebaran dan memutus rantai Virus Covid-19 (corona) di Wilayah Kota Tanjungbalai,” ungkap AKBP Putu Yudha. Dijelaskan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai, dalam giat menggunakan kendaraan bermotor, 1 (satu) unit Mobil Patroli Sat Sabhara, 1 (satu) unit Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai, 1 (satu) unit Mobil Truck Dalmas Sabhara, terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
komentar
beritaTerbaru