Rabu, 01 Juli 2026

Kapolsek Datuk Bandar Pimpin Apel Cegah Covid-19 Bubarkan Masyarakat Berkerumun

Administrator - Rabu, 06 Mei 2020 02:26 WIB
Kapolsek Datuk Bandar Pimpin Apel Cegah Covid-19 Bubarkan Masyarakat Berkerumun
Tanjung Balai | Sumut24.co Menindak lanjuti Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor : Sprint/636/V/OPS.2./2020, tanggal 04 Mei, Selasa (5/5/2020), malam pukul 21.30 WIB, Kapolsek Datuk Bandar, AKP Dedi Endrayadi Polres Tanjung Balai pimpin giat himbauan terhadap kerumunan masyarakat dalam rangka menghindari penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kota Tanjungbalai. Kgiatan diawali dengan pelaksanaan Apel malam dipimpin oleh Kapolsek Datuk Bandar AKP Dedi Endrayadi dengan melibatkan 30 personil Polres Tanjungbalai. Dalam arahanya, Kapolsek mengucapkan terima kasih atas kehadiran personil untuk melaksanakan apel sejaligus mengajak personil untuk selalu Ikhlas dan mensyukuri dalam situasi apapun, semoga kita selalu sehat dalam melaksanakan tugas. “Tugas kita malam ini adalah untuk menyampaikan himbauan sekaligus membubarkan masyarakat yang masih berkumpul-kumpul di kota Tanjung Balai dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid 19,” ucap AKP Dedi. Adapun pelaksanaannya, menghimbau kepada para pedagang Grobak yang menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang Jus, kedai kopi dan jualan Bandrek di kaki lima maupun di badan jalan agar tdk menyediakan tempat duduk/korsi karena hal ini dpt mengundang org duduk dan berkumpul. “Disitu anggota yang terlibat disarankan menghimbau kepada pedagang hanya melayani dengan di bungkus lalu di makan atau di minum dirumah,” ucap Kapolsek. Sementara Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Praeiea SIK MH menjelaskan kepada wartawan bahwa giat Apel dilaksanakan dalam rangka menghindari penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kota Tanjungbalai dengan menghibau masyarakat yang berkerumun agar membubarkan diri pulang kerumah. Adapun sasaran/tempat himbauan diantaranya, Medai Tuak Hotang Kafe Jl. Jati Kota Tanjungbalalai, Kedai Tuak Kafe Jay Jl. Jati Kota Tanjungbalalai, Kedai Tuak Pak Lubis Jl. Jati Kota Tanjungbalalai, Kedai Tuak Pak Siagian Jl. Lingkar Kota Tanjungbalalai dan Kedai Tuak Cafe Sri Bunda Jl. Lingkar Kota Tanjungbalalai. Himbauan kepada pedangang pemilik cafe yang di sampaikan, agar mengurangi berkegiatan di kerumunan orang banyak, gunakan alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan, tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu tentang Virus covid-19. Terhadap warung tradisional minuman Tuak untuk dapat menghormati masyarakat yang sedang menunaikan Ibadah Puasa dan tidak melakukan kegiatan bermusik. Kemuduan sambung Kapolres, selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita. Disarankan kepada pemilik dagangan agar tidak lagi menyediakan kursi, agar para pembeli membeli secara di bungkus. Jangan muda percaya dengan berita yg belum pasti kebenaranya (Hoax) yg mengangkat isu tentang Virus Covid-19 (corona). Dalam giat menggunakan ranmor, 2 (dua) unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai, 2 (dua) unit Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai. “Tujuan dilaksanakan himbauan adalah atas dasar Maklumat Kapolri untuk mengantisipasi infeksi dan penyebaran Virus Covid-19 (Corona) di Wilayah Kota Tanjungbalai,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
komentar
beritaTerbaru