Sabtu, 04 April 2026

Bayar Rp 800 Ribu, KTP/KK Dua Tahun Tak Kunjung Siap

Administrator - Selasa, 05 Mei 2020 12:58 WIB
Bayar Rp 800 Ribu, KTP/KK Dua Tahun Tak Kunjung Siap

 

Baca Juga:

DELI SERDANG I SUMUT24.co

Walaupun sudah membayar dengan memberikan uang sebesar Rp. 800.000 kepada oknum, namun sudah memasuki dua tahun lamanya Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan Kartu Keluarga(KK) serta AKTE Kelahiran anak yang diurus seorang masyarakat bernama Irham Sukri (38) warga Kompelek Veteran Dusun XI Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang tidak juga ada tanda tanda selesai.

Pengurusan KTP/KK dan Akte Kelahiran anaknya yang saat ini sudah memasuki usia 6 tahun tersebut di urus melalui Sekretaris Desa Medan Estate Rusmiati.

Merasa ditipu oleh Sekretaris Desa tersebut yang juga seorang ASN di Pemkab Deli Serdang, masyarakat yang bernama Irham Sukri selasa (5/5/20) habis kesabaran untuk menunggu yang tidak pasti itu akhirnya mengamuk di Kantor Desa tersebut,selasa sore(5/5/20).

Untung disaat dia (Irham-Red) mengamuk di Kantor Desa tersebut ada anggota Babisa Desa itu dan berupaya untuk menenangkannya dan menyuruh ayah satu anak ini untuk keluar kantor tersebut.

Saya diminta untuk membayar pembuatan KTP dan KK serta Akte Kelahiran anak saya oleh Sekretaris Desa sampai selesai RP.1.200.000.-

Karena saya perlu dan harus memiliki KTP dan KK serta Akte Kelahiran untuk anak, saya sanggupi permintaan dari Rusmiati ungkap nya pada Sumut24 yang menemui nya dirumah senin malam(5/5/20) di kompek Vetran Dusun XI Desa Madan Estate.

Dan saya sudah membayar nya sebesar RP. 800.000 dengan cara dua kali bayar, sebab saya juga bukan lah orang kaya, kerja saya pun mocok-mocok,ungkapnya lagi.

Tapi setelelah dua tahun lama nya KTP/KK serta AKTE Kelahiran yang saya urus tidak juga selesai. Dan pembayaran yang saya lakukan selama dua kali itu disaksikan isteri saya. Dan permasalahan ini akan saya lapor kan ke Ombusman Sumatera Utara dalam waktu dekat. Sebab saya tau dia (Rusmiati-Red) adalah seorang ASN di Pemkab Deli Serdang dan saat ini semua biaya tentang administrasi segala bentuk pengurusan tidak lagi diperbolehkan untuk diminta kepada pengurus. Dan saya juga tau hal yang serupa tidak saja dilakukan pada saya saja juga pada masyarakat yang lain untuk keperluan yang sama.

Rusmiati Sekretaris Desa Medan Estate yang dihubungi Sumut24 melalui telpon seluarnya senin malam (5/5/20) untuk mengkonfirmasi kebenaran tersebut telponnya sedang tidak aktif. (Ir)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
komentar
beritaTerbaru