Rabu, 01 Juli 2026

Wali Kota PSP Irsan : " Permintaan Pasien Dirujuk ke RS Adam Malik"

Administrator - Jumat, 03 April 2020 17:25 WIB
Wali Kota PSP Irsan :

Wali Kota PSP Irsan : ” Permintaan Pasien Dirujuk ke RS Adam Malik”

Baca Juga:

Padangsidimpuan I Sumut24.co Pemerintah Kota Padangsidimpuan merujuk warga dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan untuk penanganan lebih lanjut.

“Ini permintaan dari pasien langsung untuk dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik di Medan agar mendapatkan penanganan yang lebih intensif,” kata Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, Jumat (3/4) malam.

Irsan yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan menjelaskan bahwa pasien PDP COVID-19 tersebut telah menjalani isolasi di RSUD Kota Padangsidimpuan sejak Kamis (2/4).

Sementara itu, dr Nina dari Tim Medis COVID-19 Kota Padangsidimpuan juga menerangkan bahwa pasien yang berjenis kelamin wanita itu dirujuk ke Medan.

“Kondisi kesehatan PDP COVID-19 itu semakin buruk, sehingga akhirnya diputuskan dirujuk ke Medan. Jadi, jika ada yang mengatakan bahwa pihak rumah sakit tidak perhatian terhadap pasien, itu tidak benar,” katanya.(Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke-436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
Ketum Bakopam Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026
BNCT dan Goodrich Asia Indonesia Perkuat Dialog Bisnis untuk Mendukung Pengembangan Layanan Terminal
komentar
beritaTerbaru