Rabu, 01 Juli 2026

Gelapkan Sepeda Motor Warga Babalan Langkat Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Kamis, 02 April 2020 12:55 WIB
Gelapkan Sepeda Motor Warga Babalan Langkat Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Gelapkan Sepeda Motor Warga Babalan Langkat Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Seorang tersangka pelaku penggelapan sepeda motor diciduk Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Medan Kota dikawasan Kecamatan Babalan Kab Langkat setelah diburon dari 27 Maret lalu.

Informasi dikepolisian mengatakan tersangka bernama. Riko Pranata (26) tahun warga  Jalan Alur 2 Baru, Kampung Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, kemarin.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Kamis (2/4) menjelaskan, sebelumnya tersangka meminjam sepeda motor korban Juliana (36) tahun warga Jalan Jati III, Gang Srikandi, Jumat (27/3) sekira pukul 02:30.

“pengakuan Korban dia meminjamkan sepeda motor nya karena sudah lama mengenal tersangka, namun setelah itu sepeda motor tidak dikembalikan,” jelasnya.

Setelah ditunggu seharian dan dicari tidak ketemu, akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Kota sesuai LP/100/K/II/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Kota.

Berkat laporan tersebut Tim Tekab Polsek Medan langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka. Akhirnya diketahui tersangka berada didaerah Kecamatan Babalan Langkat. Petugas kemudian meluncur ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka.

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya, karena alasan ekonomi. Dia telah menjual sepeda motor temannya itu dan uangnya telah habis digunakannya. “Tersangka mengaku telah menjual sepeda motor korban seharga Rp1.700.000 dan sudah membelikannya baju dan celana serta kebutuhan lainnya,” untuk pengembangan Tim kita lagi memburu penadahnya. Ungkap Kanit Ainul Yaqin.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026
BNCT dan Goodrich Asia Indonesia Perkuat Dialog Bisnis untuk Mendukung Pengembangan Layanan Terminal
Arus Petikemas BNCT Capai 59.918 TEUs pada Mei 2026, Pertumbuhan Berlanjut di Tengah Penguatan Aktivitas Perdagangan
BNCT Terima Kunjungan PT Evergreen Shipping Agent Indonesia, Perkuat Kolaborasi Layanan Terminal
komentar
beritaTerbaru