Bupati Tapsel Stop Program DAK Fisik
TAPSEL I SUMUT24
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Syahrul M Pasaribu menggelar rapat dalam rangka menindak lanjuti Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Nomor : S-247/MK.07/2020, tanggal 27 Maret 2020, tentang Penghentian Proses DAK Fisik Tahun 2020, di ruang Rapat Bupati Tapsel, Jumat (27/3/2020) kemarin.
Baca Juga:
Syahrul mengatakan, dengan pemberhentian Program DAK Fisik senilai Rp50 Miliar, maka akan berdampak terhadap program yang sudah direncanakan sebelumnya.
Untuk itu, seluruh pimpinan OPD untuk lebih selektif dan hati-hati dalam merealisasikan program yang sudah ada dalam DPA artinya program yang dilaksanakan hanya yang sangat urgent dan program yang hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Disamping itu, OPD dimimta mengurangi perjalanan dinas daerah, ini juga berhubungan dengan antisipasi penyebaran COVID-19.
“Sangat jelas program strategis melalui DAK Fisik yang proses lelangnya sudah diakhir dihentikan, pasti berimbas dengan program lainnya, maka itu saya berharap pimpinan OPD harus lebih mengutamakan skala prioritas dalam menjalankan program, sedangkan program yang bersifat seremonial harus di tiadakan,” harap Syahrul.
Bupati juga sudah menjelaskan pada pembukaan Musrenbang RKPD satu hari sebelumnya bahwa pertumbuhan ekonomi nasional saat ini sedang tidak bagus, Pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,7 sampai dengan 5,0 persen bahkan akhir – akhir ini diprediksi pertumbuhan dikisaran 4% dan juga berpotensi pertumbuhannya hanya 2%.
Oleh karena itu, diperkirakan Pendapatan Daerah Tapanuli Selatan yang dirancang dalam APBD TA 2020 tidak dapat dicapai, makanya penghematan Anggaran untuk semua OPD harus dilakukan. (red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News