Rabu, 04 November 2026

Pemkot PSP Terus Upayakan Cegah C-19, 43 Tempat Ibadah Disinfektan

Administrator - Sabtu, 28 Maret 2020 12:34 WIB
Pemkot PSP Terus Upayakan Cegah C-19, 43 Tempat Ibadah Disinfektan

Pemkot PSP Terus Upayakan Cegah C-19, 43 Tempat Ibadah Disinfektan

Baca Juga:

Padangsidimpuan I Sumut24.co Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Padangsidimpuan, pemerintah daerah setempat tidak lelah melakukan penyemprotan hingga ke pemukiman warga, tempat ibadah dan fasilitas umum.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan, langkah pencegahan seperti penyemprotan disinfektan hingga kepemukiman warga adalah langkah-langkah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Pemkot Padangsidimpuan terus melakukan upaya pencegahan wabah virus corona. Penyemprotan disinfektan dilakukan di mana-mana hingga menyasar rumah warga dan rumah ibadah,” katanya.

Mulai dari tempat ibadah, fasilitas umum, sekolah, perkantoran. Semuanya disemprot cairan disinfektan. Penyemprotan dilakukan petugas dari TNI, Polri, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran, Palang Merah Indonesia.

“Sejak kemarin penyemprotan disinfektan sudah kita laksanakan, muda-mudaan bisa mencegah penyebaran COVID-19, walaupun hingga kini belum ada warga kita yang menjadi virus tersebut.”

Hari ini, lanjut dia, ada 43 titik tempat ibadah yang dilakukan penyemprotan disinfektan ditambah dengan pemukiman warga yang akan dilaksanakan secara bertahap.

Tidak hanya penyemprotan disinfektan saja, pihaknya juga mensosialisasi kepada warga masyarakat tentang bahaya virus COVID-19 di Kota Padangsidimpuan.

”Langkah ini merupakan perhatian pemerintah Kota Padangsidimpuan sebagai upaya pemberian edukasi dan pencegahan serta percepatan penanganan terhadap Virus COVlD-19 di Kota Padangsidimpuan,” katanya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wakil Bupati Asahan Resmi Tutup Turnamen Minisoccer Piala Bupati 2026, Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi dan Tanam Nilai Sportivitas
GIBRAN TAMAT? Putusan MA Jadi Bom Politik, Kornas Desak DPR Bongkar Dugaan Manipulasi Syarat Wapres!
Polri Diguncang Dua Badai Besar! Penggerebekan Pesantren dan Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Manajer PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Larang Wartawan Meliput, Ketua Komisi B Tunda Monitoring
Status PNS Iskandar Muda Diberhentikan, Mengapa Masih Tercatat sebagai Pj Kepala Desa Tabuyung?
Madina Kebagian 250 Ribu Bibit Kakao dan Bantuan Sapi, Bupati Saipullah: Rawat hingga Panen!
komentar
beritaTerbaru