Selasa, 03 November 2026

Penahanan FH Ditangguhkan, PEMA Pertanyakan Poldasu Bukti Surat RS

Administrator - Kamis, 26 Maret 2020 12:34 WIB
Penahanan FH Ditangguhkan, PEMA Pertanyakan Poldasu Bukti Surat RS

Penahanan FH Ditangguhkan, PEMA Pertanyakan Poldasu Bukti Surat RS

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Ketua Umum Persatuan Mahasiswa (PEMA) Sumatera Utara Joni Sandri Ritonga, lebih kecewa ketika membaca pernyataan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Ronni Samtana ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan bahwa pihak FP melakukan penangguhan penahanan. “Kemudian, untuk tersangka FP yang kita lakukan adalah penangguhan penahanan bukan tahanan kota. Dengan pertimbangan kesehatan yang bersangkutan (FP) sesuai hasil pemeriksaan kesehatan dan medical record yang bersangkutan.”ucap Ronni. “Kalau memang FH di tangguhkan karena pertimbangan kesehatan, mana bukti dari rumah sakit yang menyatakan FH sakit dan kenapa tidak di umumkan sehingga terkesan ada permainan yang di bangun Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan FH untuk menutupi sesuatu tertentu” ucap Joni. Joni meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar transfaran dalam kasus OTT Plt. Kadis Perkim Kabupaten Labuhanbatu agar tidak ada tanda tanya di tengah-tengan masyarakat apa lagi hari ini yang kami percayai adalah sebagai penegak hukum yang mampu menyelesaikan permasalahan ini cuma Kapolda Sumatera Utara karena itu, jangan sampai kami berubah pikiran akibat penyelesaian kasus OTT Plt. Kadis Perkim Kabupaten Labuhanbatu yang tidak transfaran dan seolah-olah di reques beberapa elit. “Semoga dengan di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Kapolda Sumatera Utara semoga  membuahkan hasil yang maksimal demi menjaga eksistensi Polda Sumatera Utara, kalau memang Andi Suhaimi Dalimunthe sudah terbukti ikut serta dalam OTT Plt. Kadis Perkim Labuhanbatu lebih baik segera lakukan proses hukum yang berlaku” Joni mengakhiri percakapn.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wakil Bupati Asahan Resmi Tutup Turnamen Minisoccer Piala Bupati 2026, Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi dan Tanam Nilai Sportivitas
GIBRAN TAMAT? Putusan MA Jadi Bom Politik, Kornas Desak DPR Bongkar Dugaan Manipulasi Syarat Wapres!
Polri Diguncang Dua Badai Besar! Penggerebekan Pesantren dan Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Manajer PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Larang Wartawan Meliput, Ketua Komisi B Tunda Monitoring
Status PNS Iskandar Muda Diberhentikan, Mengapa Masih Tercatat sebagai Pj Kepala Desa Tabuyung?
Madina Kebagian 250 Ribu Bibit Kakao dan Bantuan Sapi, Bupati Saipullah: Rawat hingga Panen!
komentar
beritaTerbaru