DPRD Labuhanbatu,Respon Kehadiran Ormas Islam Tentang Produk Halal Di Berastagi
Baca Juga:
Labuhanbatu I Sumut24.co
Tujuh ormas islam yang hadir dikantor DPRD Labuhanbatu jln sisingamengaraja kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera utara jum’at 6/3/2020.
Dimana tujuh ormas islam mempertanyakan sejauh mana langkah-langkah DPRD Labuhanbatu terkait sidak keberastagi Rantauprapat tentang penemuan produk-produk makanan tanpa label halal,tanpa Bpom,label halal bukan majelis ulama indonesia,melainkan label halal malaysia dan singapore.
Ketiga pokok masalah tersebut diduga melanggar perundang-undangan disampaikan oleh Wakil ketua DPRD Labuhanbatu,sekaligus koordinator komisi ll Abdul karim Hsb.
kami memberikan penjelasan kepada tujuh ormas islam bahwa kita sampai hari ini ,tidak diam kita akan menindak lanjuti,kepada pihak terkait.
Lanjut Abdul karim seperti label halal,itu kewenangangan MUI kami koordinasi ke MUI sumatera utara,begitu juga terkait menarik peredarannya itu kewenangan kementrian perdagangan sumatera utara.
Sambung Abdul karim masalah hukum kami akan berkonsultasi dan komunikasi dengan pihak yudikatif.
Kami DPRD Labuhanbatu,akan memberikan rekomendasi setelah hasil yang kami dapatkan dan kami akan sampaikan.
Sampai saat ini baru sidak masalah makanan dan minuman ke berastagi,atas aduan masyarakat dan kami juga akan sidak tidak menutup kemungkinan keswalayan yang lain,agar masyarakat aman dan nyaman dalam mendapat produk yang diinginkannya,tutup Abdul karim.
P(Wahyudi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News