Banjir Doa dan Karangan Bunga, Rianto SH MH Sampaikan Terima Kasih kepada Sahabat dan Kerabat
Banjir Doa dan Karangan Bunga, Rianto SH MH Sampaikan Terima Kasih kepada Sahabat dan Kerabat
News
Spanduk Liar Ngaku-Ngaku Balon Wali Kota Rusak “Yok Bikin Cantik Medan”, Bawaslu Jangan “Picing Mata”
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Meskipun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Medan, akan digelar pada 23 September 2020, tapi spanduk dari oknum yang mengklaim dan atau mengaku-ngaku sebagai bakal calon Wali Kota Medan, sudah bertebaran di sejumlah titik di Kota Medan, sehingga merusak estetika atau dianggap tak mendukung ajakan Pemerintah Kota Medan dengan jargonnya “Yok Bikin Cantik Medan”.
Ironisnya, pemasangan dan menyebar spanduk liar, tidak hanya merusak program Pemko Medan “Yok Bikin Cantik Medan”, tapi juga dianggap merusak sarana dan prasarana publik, karena pemasangan spanduk liar itu menggunakan pohon-pohon dan tiang listrik serta tiang lampu merah.
Pengamat Politik Fakhruddin menanggapi adanya spanduk liar yang dipasang oleh oknum-oknum tertentu dengan menyertakan seseorang yang mengklaim dirinya bakal calon, sudah mulai bertebaran, sementara pendaftaran calon, jadwal kampanye dan penetapan pasangan calon belum dilaksanakan oleh pihak penyelenggara Pilkada (KPUD Kota Medan).
Terkait kewenangan terhadap keindahan daerah, disebutkan Kocu, itu ranahnya ada di pemerintah kota, tapi kan ada Bawaslu Kota Medan yang bisa memberi peringatan dalam hal melakukan upaya pencegahan, sebelum terjadi adanya pelanggaran begitu tahapan dimulai. Artinya, Bawaslu Medan harus bertindak, dengan menginstruksikan Panwas Kecamatan agar segera menyurati pihak Kecamatan,” kata Fakhruddin, kepada awak media, Rabu (4/3/2020).
Ditegaskan Kocu panggilan akrab Fakhruddin, sebaiknya seseorang yang mengaku-ngaku bakal calon Walikota Medan, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan saling menjaga keindahan tata ruang daerah yang ada. “Iya harusnya bakal calon itu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, janganlah pohon pohon atau fasilitas publik untuk keindahan kota di pasangin spanduk liar, janganlah belum berkuasa saja, sudah suka-suka ati merusak keindahan Kota Medan,” pungkasnya.
Terkait spanduk-spanduk liar itu, kata Kocu, kita serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Medan dan Bawaslu Medan. Pasalnya, Bawaslu Medan itu memiliki perangkat Pengawas di tingkat Kecamatan untuk segera menyurati pihak Kecamatan. Sedangkan, Pemko Medan memiliki instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap spanduk atau reklame liar itu. Karena belum tahapan, maka pengaturan penertiban kewenangan dinas terkait.
“Bahwa pihak Pemerintah Kota lebih paham, karena mungkin punya Perda yang mengatur tertib kebersihan dan keindahan kota serta lainnya. Dan, Bawaslu Medan serta jajaran dibawahnya, perlu menyurati instansi terkait untuk menertibkan spanduk liar tersebut. Untuk diketahui, bahwa dalam PKPU 4/2017, Pasal 10, disebutkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan setempat. Sekarang ini yang menjadi persoalan, belum ada tahapan pendaftaran, jadwal penetapan bakal calon ataupun calon belum terjadwal, apalagi tahapan kampanye. Namun, kenyataannya ada oknum yang memasang spanduk liar dengan menyertai seseorang yang mengklaim dirinya sebagai bakal calon walikota, inikan masuk katagori pembohongan publik. “Sudahlah spanduk nya liar, bakal calon aja hingga saat ini belum ada penetapan bakal calon dari pihak penyelenggara,” ungkap Kocu. (Red)
Banjir Doa dan Karangan Bunga, Rianto SH MH Sampaikan Terima Kasih kepada Sahabat dan Kerabat
News
sumut24.co MEDAN, Ingin menambah peralatan elektronik di rumah atau meningkatkan fasilitas usaha, tetapi daya listrik belum mencukupi? Masi
kota
sumut24.co MEDAN, Suasana hangat mewarnai kunjungan Komisaris Independen PT PLN (Persero), Ali Masykur Musa, ke Stasiun Pengisian Kendaraan
kota
sumut24.co MEDAN, Tujuh bulan menggunakan mobil listrik membuat Rudy semakin merasakan kenyamanan dan efisiensi berkendara. Namun, ada satu
kota
Tiga Perda Resmi Ditetapkan, Bupati Palas Dorong Tata Kelola Pajak dan Lingkungan Lebih Baik
News
Bupati Palas dan DPRD Sepakati Anggaran 2027, Pembangunan Daerah Jadi Prioritas
News
Enam Ketua KADIN Kabupaten/Kota Tolak Hadiri Musprov ke7, Desak Transparansi Dana dan Keterwakilan Daerah
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Memasuki Triwulan IV atau penghujung tahun anggaran 2026, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina memin
News
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus berkomitmen memperluas kesempatan kerja, menekan angka pengangguran, serta men
kota
Curi HP dan Uang Kasir Mixue, Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota