Senin, 29 Juni 2026

Gubsu Tak Permasalahkan Pemakzulan Wali Kota Siantar

Administrator - Senin, 02 Maret 2020 14:45 WIB
Gubsu Tak Permasalahkan Pemakzulan Wali Kota Siantar

Gubsu Tak Permasalahkan Pemakzulan Wali Kota Siantar

Baca Juga:

Medan I SUMUT24 Usulan pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah, tak dipermasalahkan Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi.

Bahkan menurutnya usul pemakzulan itu untuk memberikan kepastian apakah Wali Kota Siantar Hefriansyah melakukan pelanggaran atau tidak.

Tetapi bukan berarti usul pemakzulan itu sesuatu yang negatif. “Pemakzulan itu bukan berarti negatif, mendapatkan suatu kepastian bahwa dia salah atau tidak,” ujar Edy, Senin (2/3/2020).

Lebih lanjut dikatakannya usul pemakzulan oleh DPRD Kota Pematang Siantar itu, merupakan proses politik yang juga harus dihargai.

“Itu mekanisme proses demokrasi, kita lihat, kalau benar dia benar itu,” sebut Gubernur Edy.

Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Pematang Siantar menggelar Sidang Paripurna Pemakzulan Wali Kota, Hefriansyah, di Gedung Dewan, Senin (2/3/2020).

Sidang itu dilakukan menindaklanjuti hasil kerja Pansus Angket terhadap Wali Kota Hefriansyah, dimana 22 dari 30 anggota dewan, mengusulkan pemakzulan wali kota. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dosen UNPAB Raih Gelar Doktor di Universitas Indonesia, Perkuat Komitmen pada Inovasi dan Riset
Seskab Teddy Terima Menkomdigi, Bahas Implementasi PP TUNAS Jelang Berlaku
Pemburu Dollar Juara! Kapolres Tapsel Cup Road to E-Sport Kapolri Cup 2026 Sukses Cetak Talenta Esports Baru
150 Anak Ikut Khitanan Massal Gratis, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Apresiasi Kolaborasi TP PKK dan Berbagai Mitra
Rp2 Miliar Digelontorkan! Bupati Putra Mahkota Sulap Sampah Padang Lawas Jadi Paving Block dan Pupuk
Meriah di HUT Bhayangkara ke-80! Kapolres Padangsidimpuan Gelar Turnamen Mobile Legends, Cetak Bibit Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
komentar
beritaTerbaru