Selasa, 03 November 2026

Tim Pegasus Polsek Patumbak Ringkus 2 Jambret 1 Diantaranya Ditembak

Administrator - Rabu, 19 Februari 2020 20:09 WIB
Tim Pegasus Polsek Patumbak Ringkus 2 Jambret 1 Diantaranya Ditembak

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Tim Pegasus Reserse Polsek Patumbak berhasil meringkus dua pelaku jambret dikawasan Jalan SM Raja Medan. Satu diantaranya terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri ketika saat dilakukan pengrmbangan.

Informasi dikepolisian mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial WB (20) dan AF (21), keduanya merupakan warga Jalan SM Raja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung, Rabu (19/2/2020) menjelaskan, kedua pelaku melakukan penjambretan terhadap seorang wanita bernama Mona Kristina Batubara (32), warga Simpang Pemda, Melati Raya, Kecamatan Medan Selayang.

Lanjut Gindo. Ketika itu korban lagi asyik bermain Handphone tepatnya didepan salah satu minimarket di Jalan SM Raja Medan.

“dalam hal ini korban tidak menyangka kalau dirinya sudah diincar oleh pelaku. Dengan waktu yang singkat dua tersangka berhasil merampas handphone miliknya.

Aksi jambret kali ini perlu diacungkan jempol, dianggap terlalu berani kerna habis melakukan jambret kedua pelaku kembali berhubungan dengan korban, katanya kalau mau Hp kembali korban harus tebus pakai uang senilai Rp.1,7 juta. Jelas Gindo.

“Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak. Dan kita segera melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku,” kata Kanit.

Selanjutnya tambah Kanit, tim mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku berada di persembunyiannya di sebuah rumah di Jalan Selambo, Kelurahan Amplas.

Setelah berhasil diamankan, tersangka WB menyebut dia melakukan penjambretan bersama seorang rekannya yang berinisial AF. Petugas kemudian memburu AF dan mendapati tersangka sedang berada di rumah makan di Patumbak.

“AF sendiri juga berhasil ditangkap, namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tiba-tiba AF melompat dan melarikan diri. Petugas langsung memberikan tembakan peringatan keudara karena tidak digubris petugas terpaksa melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur dibagian kaki. Selanjutnya F dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan,” kata Kanit.

Dalam hal ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa,1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5541 AIY, 1 buah paspor debit BCA, 1 buah ATM, 1 kartu keluarga dan 1 dompet selanjutnya diboyong ke polsek.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPW PENDAWA SUMUT SERAHKAN SK DPC SIMALUNGUN, FADDLY IRWANSYAH: JADI LANDASAN PENGUATAN ORGANISASI
Bupati Saipullah Nasution Apresiasi Sportivitas Final MSL 2026, Siapkan Talenta Sepak Bola Madina Menuju Porprov
Kapolres Sukoharjo Dicopot, H Syahrir Nasution: Kapolda Jateng Juga Harus Dicopot!
Kapolres Tebing Tinggi Silaturahmi ke Sekretariat DPC Pendawa, Erwan Ma’ruf Siap Dukung Perang Melawan Narkoba
Polres Padang Lawas Gaspol Patroli Blue Light, Curat, Curas dan Begal Jadi Target Utama
Bikin Salut! Di Operasi Patuh Toba 2026, Kapolres Paluta Apresiasi Pengendara Disiplin
komentar
beritaTerbaru