Baca Juga:
Tebingtinggi|Sumu24
Pemerintah Kota dan Kejari Tebingtinggi menjalin kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandai dengan penandatangan oleh Wali Kota dan Kajari Mustaqpirin,Rabu (12/2) di RM Pondok Bagelen Jalan Deblok Sundoro Tebingtinggi
Wali Kota dalam sambutanya mengatakan,bahwa kerjasama tersebut tidak hanya terbatas dibidang perdata dan tata usaha negera (datun) saja,tapi dibidang pidana dapat dilakukan juga terutama dalam penyuluhan hukum masalah narkoba
Dikatakan Wali Kota,kasus perdata di kota Tebingtinggi cukup tinggi,termasuk penggarapan aset milik pemerintah kota yang dilakukan kelompok –kelompok tertentu.â€Jika ini dibiarkan tentu menjadi masalah dibelakang hari†kata Umar Zunaidi
Dengan adanya kerjasama dibidang hukum ini,kata Wali Kota,tentu akan menyelamatkan asset milik pemerintah kota Tebingtinggi.â€Kita sambut baik ajakan kerjasama yang dilakukan pihak Kejari dan mari kita saling berkoordinasi†ajak Wali Kota Tebingtinggi
Turut hadir dalam acara kerja tersebut Sekdako Muhammad Dimiyathi,pimpinan OPD,Camat dan Lurah se kota Tebingtinggi.(TAV)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News